Langsung ke konten utama

Banda Aceh Raih Penghargaan Pastika Parahita Dari Kemenkes RI


 
Banda Aceh – Komitmen dari Pemerintah Kota Banda Aceh dalam upaya pengendalian konsumsi tembakau bagi warganya membuahkan hasil. Dengan berbagai program yang dituangkan dalam Qanun (Perda) membuat Banda Aceh berhak mendapatkan penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan RI. Penghargaan ini diserahkan oleh Direktur Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Tidak Menular (PTM) Ditjen P2P Kemenkes RI, Dr Lily Sriwahyuni Sulistyowati MM kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, dr Warqah Helmi yang mewakili Walikota Banda Aceh di Hotel Alana, Yogyakarta, Selasa (12/7/2017).

Penghargaan ini diserahkan pada acara Pertemuan Aliansi Bupati/Walikota dan Pemberian Apresiasi dari Menteri Kesehatan bagi Pemda yang telah menerapkan Perda/Kebijakan lain dalam pengendalian konsumsi hasil tembakau.

Kata Warqah Helmi, Penghargaan Pastika Parahita ini diberikan kepada daerah yang sudah mempunyai Perda KTR tetapi penerapannya belum maksimal.

“Pemko Banda Aceh sendiri telah memiliki Qanun Nomor 5 tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Lahirnya Qanun ini yang kemudian dinilai oleh Kemenkes RI Banda Aceh layak mendapatkan penghargaan Pastika Parahita ini,” ungkap Warqah ketika dihubungi Humas melalui telepon selulernya.

Lanjut Warqah, penghargaan ini terbagi dalam tiga katagori yang tertinggi adalah penghargaan Pastika Parama dimana Pemda telah mampu mengimplementasikan secara lengkap Perda KTR. Katagori dua adalah penghargaan yang diraih Pemko Banda Aceh, yakni penghargaan Pastika Parahita. Penghargaan ini diberikan kepada Pemda yang telah memiliki Perda (Qanun) tapi belum berjalan maksimal dalam hal implementasi. Sedangkan katagori tiga, yakni penghargaan Pastika Paramesti yang diberikan kepada daerah yang baru saja membikin peraturan KTR dalam bentuk Perwal.

Lanjut Warqah, Qanun KTR Banda Aceh, yakni Qanun Nomor 5 tahun 2016 masih berusia setahun dan masih dilakukan evaluasi dan monitoring.
“Lanjutan dari kebijakan ini akan ada turunan Qanun yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat untuk menyebarkan informasi, keterlibatan masyarakat dalam pengambilan kebijakan dan penyampaian informasi dampak merokok bagi kesehatan dan saling mengingatkan untuk tidak merokok di kawasan KTR,” ujar Warqah Helmi.

Lanjutnya, ketika turunan dari Qanun sudah lahir dan diterapkan secara lengkap maka akan ada penindakan hukum bagi pelanggar.

“Nanti akan diterapkan penindakan hukum seperti denda kepada perokok dan produsen dan larangan iklan rokok, maka Banda Aceh sudah berhak mendapatkan penghargaan tertinggi, yakni Pastika Parama. Kita berharap dukungan dari semua elemen agar mampu menerapkan sampai ke tahap tersebut,” tambah Warqah. (mkk)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puisi Guru- Guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 11 Banda Aceh

Dalam Rangka Memperingati Hari Guru   Canda Tawa Oleh  Dahrina,M,S.Sg.MA   Panggilan suara hati Menerjang segala penjuru Betabur butiran  resah dalam pandemi  Kemana muaranya dunia pendidikan   Tersungkur kaku aku dalam lamunan Terkontaminasi jiwa dalam keraguan Pikirku mulai menerawang Akan kah pandemik ini bisa kulawan   Aku memang tidak punya kuasa Tapi Allah Maha di atas segalanya Aku lemah dalam berlogika Tapi Allah Nyata adanya   Kini.... Derap langkah siswaku kembali terdengar Guruku kembali mengajar Canda tawa siswaku berbalut persahabatan Ada guru yang membimbing dengan balutan karakter budiman   Guru mari kita bersama ciptakan suasana baru  Wujudkan merdeka belajar  Negeri ini menantimu dalam karya yang terus dikenang   Baying-Bayang Pandemi Komite MIN 11 Banda Aceh    Hari ini terasa berbeda dengan tahun-tahun yang lalu Hari ini kita rayakan hari guru dengan sangat sederhana Tapi janganlah terperanjat dengan kesederhanaanya Syukurilah apa yang sudah di takdirkan Allah    Har

Tingkatkan Budaya Baca, Dispersa Kota Banda Aceh Bina Pustaka Sekolah dan Gampong

Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh melalui program pengembangan minat dan budaya baca Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banda Aceh berupaya untuk terus meningkatkan minat baca masyarakat di Kota Banda Aceh. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banda Aceh Alimsyah, S. Pd, MS melalui Sekretaris Dinas Amir mengatakan bahwa beberapa strategi dan upaya yang dilakukan yakni memberikan pembinaan kepada pustaka sekolah-sekolah dan gampong-gampong. "Yang dibina bukan hanya pustaka sekolah, dan pustaka gampong. Kita juga bina pustaka rumah sakit, pustaka di masjid-masjid dan di tempat-tempat publik, seperti pojok baca di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh," jelasnya saat ditemui pasa Selasa, (17/6/2020) Selain itu jelasnya, pihaknya juga memberikan kemudahan dalam bentuk pelayanan pustaka keliling ke gampong-gampong atau sekolah-sekolah. "Untuk mendatangkan pustaka keliling ke sekolah atau gampong bisa masukkan surat ke dinas kita. Akan kita layani jika t

Peringati Hari Ibu, Kantor PPKB Banda Aceh Gelar Seminar Parenting

    Banda Aceh - Dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-88 2016, Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Banda Aceh menggelar seminar parenting bertajuk “Menjadi Ibu Profesional”.    Menghadirkan ahli parenting nasional Septi Peni Wulandani yang juga pimpinan Institut Ibu Profesional (IIP) Jakarta sebagai pembicara utama, acara ini diikuti oleh ratusan kaum perempuan dari berbagai kalangan di Aula Lantai IV, Gedung A, Balai Kota Banda Aceh, Selasa (29/11/2016). Di antara tamu undangan terlihat hadir Ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadillah, Ketua DWP Banda Aceh Buraida Bahagia, para pejabat di lingkungan Pemko Banda Aceh, Ketua Balee Inong se-Banda Aceh, dan sejumlah tokoh perempuan lainnya. Kepala Kantor PPKB Banda Aceh Badrunnisa menyebutkan peringatan Hari Ibu ke-88 2016 mengusung tema “Kesetaraan Perempuan dan Laki-laki untuk Mewujudkan Indonesia Bebas dari Kesenjangan Ekonomi, Kekerasan, dan Perdagangan Orang.” Pihaknya, sebut Badrunnisa, terus ber