Langsung ke konten utama

Doktor Ilmu Politik UKM Malaysia: DPR-RI Abaikan Kekhususan Aceh



Banda Aceh - Pengesahan UU Pemilu tahun 2017 merupakan konspirasi pilitik nasional melalui lembaga legislatif yang dimainkan oleh anggota parlemen sebagai sebuah keputusan politik dari kepentingan politik partai yang berkuasa. Kekhususan Aceh dianggap sebagai pengganjal dari berbagai kepentingan politik nasional.

Menanggapi hal tersebut Doktor Ilmu Politik UKM Malaysia, Dr. Taufik A Rahim, Phd mengungkapkan bahwa anggota DPR-RI asal Aceh belum tentu mampu mengatasinya, Partai Politik Nasional pasti dan mesti menyuarakan kepentingan nasional, dari 13 Anggota DPR-RI asal Aceh, cuma 10% yang menolak UU Pemilu 2017 ini, itupun abai dan tidak berdaya serta hanya berada posisi "subordinate politik" tidak manpu berbuatlah banyak terhadap kekhususan Aceh.
"Anggota DPR-RI asal Aceh lebih banyak pada partai pendukung UU Pemilu, mereka pasti memperjuangkan kepentingan politik partainya dan kekuasaan partai serta kelompok kekuasaannya, konon pula menggunakan sistem demokrasi "voting" Sehingga atas nama partai berada pada posisi memenangkan kehendak kekuasaannya," keluh Taufiq

Mereka "abai", sebenarnya bekerja pada gedung parlemen yang megah pada satu lokasi dan atap memiliki staf dan tim ahli yang diberikan insentif untuk terus memantau, mengikuti dan menelisik perkembangan UU Pemilu yang sedang dibahas menjadi perhatian seluruh kalangan secara nasional. Jadi jelas-jelas Anggota DPR-RI asal Aceh abai juga.

"Kekhususan Aceh yang menjadi ganjalan sering sekali diusahakan dalam konspirasi politik nasional dicabik-cabik, berusaha dihilangkan dalam berbagai keputusan dan kebijakan politik nasional." ujarnya

Meskipun UU No. 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh sebagai turunan dari kesepakata damai MoU Helsinki antara GAM dan Pemerintahan RI dalam konteks politik international.

"Itu bukan menjadi ukuran penting jika target-target kekuasaan nasional menjadi keinginan kekuasaan untuk tetap berkuasa," cetus Taufiq

Permasalahan yang menjadikan Kekhususan Aceh yang semakin terus diusahakan untuk dihilangkan oleh para Pemimpin Nasional, agar menjadi catatan penting bagi Rakyat Aceh, jangan terlalu banyak berharap pada anggota DPR-RI asal Aceh atau kepada anggota DPR-RI.

"Mereka tetap abaikan keinginan Rakyat Aceh, oleh Karena itu Rakyat Aceh harus cerdas dan bijaksana menentukan pemimpinnya dan wakilnya," kesalnya

"Seringkali Wakil Rakyat di lembaga legislatif dan eksekutif abaikan terhadap rakyat apabila berhadapan dengan kelompok dan partainya. Rakyat hanya diperlukan pada saat keinginan dan target politiknya memerlukan rakyat," ungkapnya

Penggerusan serta pembonsaian Kekhususan Aceh dengan melanggar pasal 57 dan 60 UUPA, ini sikap abai anggota DPR-RI dan hanya berfikir untuk kepentingan politik Pemilu 2019.

"Naif sekali dan sengaja mengangkangi Kekhususan Aceh yang melibatkan pihak international untuk menyelesaikan konflik, agar kehidupan masyarakat Aceh aman dan damai," tutup Taufiq

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sekda Bahagia: Kita Harus Belajar Hidup Berdampingan dengan Bencana

Banda Aceh  -   Sebagai insan yang beriman,  kita tidak mungkin mengelak dari bencana. Semua bencana di atas bumi ini tidak ada yang terjadi begitu saja dengan sendirinya, melai n kan sesuai  dengan  kehendak dan ketentuan Allah  SWT. “Namun y ang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita belajar hidup berdampingan dengan bencana,” demikian ungkap Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Bahagia saat membuka Simulasi Gempa dan Tsunami di Dayah Terpadu Inshafuddin, Senin (19/2/2018). Kegiatan ini digelar oleh UNDP Indonesia bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Banda Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banda Aceh melalui dukungan Pemerintah Jepang. Menurut Sekda Bahagia,   kegiatan  sosialisasi   maupun simulasi  tentang pengurangan risiko bencana  sangat penting dilakukan. “Memberikan pengetahuan tentang   kesiapsiagaan sekolah menghadapi risiko bencana  merupakan langkah awal dalam mem...

Tak Selamanya Belajar Berbayar

Oleh Ida Fitri Handayani Guru SMA Negeri 4 Banda Aceh, anggota Warung Penulis. Belajar adalah kewajiban bagi semua muslim, baik di sekolah yang terbilang formal, mau pun di luar sekolah, yang non formal. Seperti privat dan bimbingan belajar yang kini makin terstuktur. Hakikat belajar tidak mesti di sekolah. Di Aceh banyak sekali balai edukasi yang bisa dijadikan tempat menimba ilmu. Ada yang berbayar dan tidak sedikit pula yang menganut sistim lillah, alias gratis. Akhir-akhir ini, Allah menghendaki kesempatan bagi saya untuk masuk ke sebuah lembaga, yaitu Yayasan Cahaya Aceh, yang didirikan pada tahun 2017, atas inisiatif putra Aceh, Azwir Nazar. Azwir Nazar adalah mantan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Turki Koordinator Amerika Serikat tahun 2016-2017. Nah, Sebelum mendirikan yayasan ini, ia sempat kuliah S1 di UIN Ar-Raniry Banda Aceh, S2 di Universitas Indonesia, dan menyelesaikan S3 di Haccetepe University, Ankara-Turki. Setelah menyelesaikan stud...

TERPAKSA MEMBUANG DAN MEMBUNUH BAYI

Oleh Kinanthi Anggraini Mahasiswi Pascasarjana P.Sains UNS Penulis dan Model Hijab ‘Kekejaman ini telah diawali oleh sejarah masa lalu. Di zaman raja Fir’aun, yang akan membunuh setiap bayi berjenis kelamin laki-laki dan  zaman Jahiliah, yang akan membunuh setiap bayi yang terlahir perempuan. Dan kini, bayi-bayi yang dibuang dan dibunuh justru berlaku untuk bayi laki-laki dan juga perempuan’ Perempuan yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan, pasti akan kesulitan untuk membuat keputusan, apakah akan dilanjutkan atau melakukan tindakan aborsi. Hal ini terjadi pada semua perempuan tanpa memandang usia. Pengambilan keputusan yang tepat sangat terpengaruh oleh tingkat kesiapan mental dan tekanan lingkungan sekitar.  Pada umumnya yang mengalami kehamilan dalam kasus ini belum siap secara emosional, kognitif dan finansial untuk menjalani peran sebagai orangtua yang kerap disebabkan oleh tiga faktor besar yaitu; hamil di luar nikah, hubungan gelap dan ...