Langsung ke konten utama

Banda Aceh Kini Miliki Tim Pengawasan Orang Asing



Banda Aceh 09/08/2017. Banda Aceh sebagai ibukota Provinsi Aceh merupakan wilayah yang sangat strategis sebagai tempat tujuan maupun transit lalu lintas Warga Negara Asing (WNA) dan barang dari berbagai negara. Oleh karena itu, keberadaan WNA yang melakukan berbagai kegiatan di Banda Aceh perlu mendapat perhatian semua pihak.

Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman saat membuka rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) dan operasi bersama pengawasan orang asing di wilayah Kota Banda Aceh, Rabu (9/8/2017) di Hotel Hermes Palace.

Menurutnya, koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing mutlak dilakukan. “Di satu sisi, kehadiran orang maupun investasi asing, memang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan Banda Aceh.”

“Namun di sisi lain, patut pula menjadi perhatian kita semua terhadap potensi terjadinya aktivitas dengan berbagai kepentingan, maupun secara ilegal dan tidak bertanggungjawab seperti perdagangan manusia, lalu lintas barang terlarang, cyber crime, serta perbuatan-perbuatan lainnya yang melawan hukum baik itu berupa pelanggaran keimigrasian maupun kriminal.”

Ia pun berharap dengan diselenggarakannya rapat perdana TIM PORA ini, para pihak terkait dapat melaksanakan pengawasan terhadap aktivitas orang asing secara bersama-sama sesuai dengan tupoksinya masing-masing. “ Tentu untuk saling berbagi informasi serta dapat memecahkan permasalahan dan persoalan terkait dengan keberadaan orang asing khususnya di Banda Aceh,” katanya

Wali kota juga menyarankan agar kegiatan serupa dapat digelar secara rutin guna mempererat kerja sama dan koordinasi antar instansi dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing. “Dengan begitu kita akan dapat melakukan pemetaan yang lebih konkrit terkait aktivitas orang-orang asing yang berada di Banda Aceh,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Banda Aceh Zulkifli mengungkapkan TIM PORA dibentuk guna meningkatan pengawasan terhadap orang asing dalam upaya penegakan hukum di wilayah Kota Banda Aceh, dan sehubungan telah diberlakukannya Bebas Visa kepada 169 negara.

“Kami membentuk TIM PORA pertama di Banda Aceh untuk memaksimalkan pengawasan terhadap orang asing dan terciptanya sinergitas lintas instansi termasuk BNN dalam hal tersebut. TIM PORA ini juga merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.”

Ia juga menyebutkan selama ini telah ada beberapa kasus penyalahgunaan izin oleh WNA yang ditangani pihaknya. “Beberapa di antaranya sudah ada yang disidangkan, dan dideportasi ke negara asalnya.”

“Intensitas pengawasan terhadap WNA dan aktivitasnya di Banda Aceh akan kita tingkatkan. Kita juga akan melakukan sosialisasi ke penginapan dan hotel-hotel agar melaporkan setiap kegiatan WNA sehingga hal-hal negatif dapat kita cegah bersama,” pungkasnya. (Jun)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sekda Bahagia: Kita Harus Belajar Hidup Berdampingan dengan Bencana

Banda Aceh  -   Sebagai insan yang beriman,  kita tidak mungkin mengelak dari bencana. Semua bencana di atas bumi ini tidak ada yang terjadi begitu saja dengan sendirinya, melai n kan sesuai  dengan  kehendak dan ketentuan Allah  SWT. “Namun y ang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita belajar hidup berdampingan dengan bencana,” demikian ungkap Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Bahagia saat membuka Simulasi Gempa dan Tsunami di Dayah Terpadu Inshafuddin, Senin (19/2/2018). Kegiatan ini digelar oleh UNDP Indonesia bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Banda Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banda Aceh melalui dukungan Pemerintah Jepang. Menurut Sekda Bahagia,   kegiatan  sosialisasi   maupun simulasi  tentang pengurangan risiko bencana  sangat penting dilakukan. “Memberikan pengetahuan tentang   kesiapsiagaan sekolah menghadapi risiko bencana  merupakan langkah awal dalam mem...

Tak Selamanya Belajar Berbayar

Oleh Ida Fitri Handayani Guru SMA Negeri 4 Banda Aceh, anggota Warung Penulis. Belajar adalah kewajiban bagi semua muslim, baik di sekolah yang terbilang formal, mau pun di luar sekolah, yang non formal. Seperti privat dan bimbingan belajar yang kini makin terstuktur. Hakikat belajar tidak mesti di sekolah. Di Aceh banyak sekali balai edukasi yang bisa dijadikan tempat menimba ilmu. Ada yang berbayar dan tidak sedikit pula yang menganut sistim lillah, alias gratis. Akhir-akhir ini, Allah menghendaki kesempatan bagi saya untuk masuk ke sebuah lembaga, yaitu Yayasan Cahaya Aceh, yang didirikan pada tahun 2017, atas inisiatif putra Aceh, Azwir Nazar. Azwir Nazar adalah mantan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Turki Koordinator Amerika Serikat tahun 2016-2017. Nah, Sebelum mendirikan yayasan ini, ia sempat kuliah S1 di UIN Ar-Raniry Banda Aceh, S2 di Universitas Indonesia, dan menyelesaikan S3 di Haccetepe University, Ankara-Turki. Setelah menyelesaikan stud...

TERPAKSA MEMBUANG DAN MEMBUNUH BAYI

Oleh Kinanthi Anggraini Mahasiswi Pascasarjana P.Sains UNS Penulis dan Model Hijab ‘Kekejaman ini telah diawali oleh sejarah masa lalu. Di zaman raja Fir’aun, yang akan membunuh setiap bayi berjenis kelamin laki-laki dan  zaman Jahiliah, yang akan membunuh setiap bayi yang terlahir perempuan. Dan kini, bayi-bayi yang dibuang dan dibunuh justru berlaku untuk bayi laki-laki dan juga perempuan’ Perempuan yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan, pasti akan kesulitan untuk membuat keputusan, apakah akan dilanjutkan atau melakukan tindakan aborsi. Hal ini terjadi pada semua perempuan tanpa memandang usia. Pengambilan keputusan yang tepat sangat terpengaruh oleh tingkat kesiapan mental dan tekanan lingkungan sekitar.  Pada umumnya yang mengalami kehamilan dalam kasus ini belum siap secara emosional, kognitif dan finansial untuk menjalani peran sebagai orangtua yang kerap disebabkan oleh tiga faktor besar yaitu; hamil di luar nikah, hubungan gelap dan ...