Langsung ke konten utama

KPAI Mengutuk Keras Guru Agama yang Mencabuli Siswinya Di Kelas



KPAI mengutuk keras Kelakuan guru agama berinisial AS, di salah satu sekolah dasar di Jaten, Karanganyar yang diduga kuat telah mencabuli empat siswinya di ruang kelas saat pelajaran berlangsung.

Guru agama sekaligus wali kelas tersebut mencabuli siswi kelas 3 sejak tahun ajaran baru Juli hingga 9 Agustus 2017 lalu. Aksi bejat itu terbongkar ketika salah satu siswi yang menjadi korban melaporkan pencabulan yang dialaminya kepada orangtua.

Kemudian, salah satu orangtua korban itu menceritakan tindakan biadab sang guru kepada orangtua siswi lainnya. Ternyata tidak hanya ada satu korban guru agama itu, melainkan total ada empat siswi yang menjadi korban pencabulan.

Pencabulan oleh guru AS dilakukan di ruang kelas saat jam pelajaran. Guru itu memanggil siswi yang menjadi korbannya untuk maju ke depan. Selanjutnya, siswi itu dipangku dan disingkap roknya, kemudian sang guru meraba-raba kemaluan korban dengan tangan.

Atas kasus kekerasan seksual terhadap anak tersebut, KPAI menyatakan sikap sbb:

Pertama, KPAI sangat prihatin dan menyayangkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak-anak yang terjadi justru di lingkungan sekolah dan dilakukan oleh seorang pendidik yang mengajar pelajaran agama. Lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman buat anak ternyata justru menjadi tempat yang membahayakan bagi anak. Bahkan pencabulan dilakukan di dalam kelas dan kemungkinan besar disaksikan oleh siswa lainnya.

Kedua, KPAI mengutuk keras perilaku seorang pendidik yang seharusnya menjadi contoh perilaku positif dan pelindung bagi anak-anak muridnya, serta pribadi yang harusnya mengajarkan etika dan moral kepada peserta didiknya, tapi justru menjadi pelaku pencabulan terhadap siswinya sendiri, bahkan dilakukan di dalam kelas.

Ketiga, KPAI mendorong birokrasi pendidikan dan inspektorat Karanganyar untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru yang diduga kuat telah melakukan pencabulan terhadap siswinya sendiri. Guru AS harus segera dinonaktifkan dari kegiatan mengajar dan selanjutnya di BAP secara kepegawaian sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku.

Keempat, KPAI juga mendorong Kepala Sekolah juga harus dievaluasi karena ada sistem control yang lemah sehingga oknum guru AS bisa begitu leluasa melakukan aksi bejatnya dilingkungan sekolah.

Kelima, KPAI akan berkoordinasi dengan pihak Polres Karanganyar untuk memastikan pelaku dikenakan Pasal 82 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Penggunaan UUPA memungkinkan pelaku mendapatkan hukuman yang lebih berat.

Keenam, KPAI akan menghubungi P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberyaan Perempuan dan Anak) Karanganyar, agar anak korban kekerasan seksual terpenuhi haknya atas kebenaran, hak atas perlindungan, hak atas keadilan dan hak atas pemulihan/ pemberdayaan. Korban yang masih anak-anak harus di pulihkan atau dirahabilitasi kejiwaannya dari trauma akibat kekerasan seksual yang dialaminya.

Ketujuh, Atas kejadian ini, KPAI juga kembali mengingatkan kepada pihak Kemdikbud RI untuk mengkaji ulang kebijakan menambah lama belajar di sekolah, mengingat masih banyak sekolah belum menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak. Bahkan guru AS yang semestinya menjadi pelindung anak justru menjadi oknum yang membahayakan anak-anak.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sekda Bahagia: Kita Harus Belajar Hidup Berdampingan dengan Bencana

Banda Aceh  -   Sebagai insan yang beriman,  kita tidak mungkin mengelak dari bencana. Semua bencana di atas bumi ini tidak ada yang terjadi begitu saja dengan sendirinya, melai n kan sesuai  dengan  kehendak dan ketentuan Allah  SWT. “Namun y ang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita belajar hidup berdampingan dengan bencana,” demikian ungkap Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Bahagia saat membuka Simulasi Gempa dan Tsunami di Dayah Terpadu Inshafuddin, Senin (19/2/2018). Kegiatan ini digelar oleh UNDP Indonesia bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Banda Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banda Aceh melalui dukungan Pemerintah Jepang. Menurut Sekda Bahagia,   kegiatan  sosialisasi   maupun simulasi  tentang pengurangan risiko bencana  sangat penting dilakukan. “Memberikan pengetahuan tentang   kesiapsiagaan sekolah menghadapi risiko bencana  merupakan langkah awal dalam mem...

Mimpi Besar Arisqa Rinaldi Terwujud dalam Usaha dan Doanya

Arisqa murid kelas 5 SDN 2 Kandang, Kecamatan Kleut Selatan memiliki rasa ingin tahu yang tinggi pada ilmu pengetahuan, yaitu di bidang IPA (Ilmu Pengetahuan Alam). Setiap malam, dia selalu meluangkan waktunya untuk membaca buku-buku tentang sains, melakukan eksperimen sederhana dan bertanya kepada gurunya tentang berbagai fenomena alam yang menarik minatnya. Keinginannya untuk memahami dunia di sekitarnya tidak pernah kandas dan mimpi terbesarnya adalah menjadi juara dalam Olimpiade Sains Nasional (OSN) di tingkat Kabupaten Aceh Selatan. Arisqa menyadari bahwa untuk mencapai mimpinya, dia harus bekerja keras dan berlatih dengan tekun.  Dengan dukungan penuh dari orang tuanya yang selalu mengingatkannya di depan pintu gerbang sekolahnya, ayahnya berkata, “Nak teruslah berproses dan jangan lupa hormati gurumu”.    Dengan    bimbingan dari guru-guru di sekolahnya, Arisqa mempersiapkan diri dengan baik. Setiap pagi sebelum berangkat sekolah, Arisqa selalu menyempat...

Media Dapat Mempengaruhi Kesehatan Mental

Oleh Ida Rayyani, Mahasiswa Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala Saat ini kita hidup di era media sosial. Sosial media adalah sebuah media untuk bersosialisasi satu sama lain dan dilakukan secara online yang memungkinkan manusia untuk saling berinteraksi tanpa dibatasi ruang dan waktu. Masing-masing individu dipastikan memiliki akun pribadi di Facebook, Twitter, Path, Youtube, Soundclouds, dan lain-lain. Media sosial juga memudah pengguna memperoleh informasi dengan cepat, sebagai media promosi dalam bisnis, dan memudahkan dalam berkomunikasi   (mendekat yang jauh). Memang, berinteraksi di jejaring sosial menjadi hiburan tersendiri bagi kita di tengah rutinitas yang padat. Selain memiliki banyak manfaat media sosial juga memiliki dampak buruk bagi kesehatan mental pengguna. menurut WHO kesehatan mental merupakan status kesejahteraan dimana setiap orang dapat menyadari secara sadar terkait kemampuan dirinya, kemudian dapat mengatasi berbag...