Langsung ke konten utama

Soft Launching Lembaga Keuangan Mikro Syariah, Walikota Tunaikan Janji



Banda Aceh – Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang digagas Walikota Banda Aceh H Aminullah Usman SE Ak MM bersama Wakil Walikota Drs H Zainal Arifin akan segera hadir di Banda Aceh. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang nantinya direncanakan akan diberi nama PT Mahirah Muamalah Syariah telah dilakukan soft launching oleh Aminullah Usman, Senin (11/9/2017) di Aula lantai IV, Gedung A Balaikota Banda Aceh.

Lahirnya Lembaga ini merupakan realisasi dari janji Amin-Zainal yang ingin memberdayakan usaha kecil dan industri rumah tangga di Banda Aceh sesuai dengan prioritas visi misinya pada program ekonomi, agama dan pemdidikan.

“Hari ini Saya sangat bahagia, karena kita telah berhasil membentuk Lembaga Keuangan Mikro Syariah ini. Ini memang janji kami dalam rangka mendorong tumbuhnya perekonomian rakyat terutama usaha kecil dan rumah tangga dimana pembiayaannya dengan sistem syariah,” ujar Aminullah.

Kata Aminullah, tujuan pendirian perseroan Lembaga Keuangan Mikro Syariah tersebut mencakup pemberian dukungan pembiayaan, peningkatan akses, kinerja, pemberian jasa konsultasi usaha mikro, usaha kecil dan usaha rumah tangga, serta memperluas kesempatan kerja dan mengurangi kemiskinan.

Karenanya, pembentukan Lembaga Keuangan Syariah Kota Banda Aceh ini dirasakan sangat urgent dan membutuhkan proses yang cepat, sehingga upaya-upaya peningkatan aktivitas ekonomi khususnya dalam skala kecil dapat di dorong lebih cepat pertumbuhannya.

Lahirnya Lembaga Keuangan ini diharapkan juga diharapkan dapat membebaskan masyarakat pelaku usaha kecil dari praktek peminjaman modal dari lembaga yang tidak resmi yang justru memberatkan pelaku usaha kecil, seperti mendapatkan modal dari rentenir.

”Untuk kita ketahui, saat ini angka kemiskinan di Banda Aceh mencapai 7 persen lebih dan pengangguran mencapai 12 persen lebih. Keberadaan Lembaga ini nantinya kita harap dapat menumbuhkan perekonomian yang kemudian menurunkan angka kemiskinan,” harap Aminullah yang juga Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Aceh ini.

Lanjut Aminullah, saat ini pihaknya terus mematangkan persiapan lahirnya Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang saham mayoritasnya dikuasi Pemko Banda Aceh, yakni 60 persen.

”Tadi kita dengar bersama Ketua DPRK menyatakan akan mendukung sepenuhnya, dimana akan menuntaskan Qanun Lembaga ini secepatnya. Dan juga akan menyetujui penyertaan modalnya. Kita sangat mengapresiasi Ketua DPRK dan anggotanya,” ujar Amin disambut tepuk tangan hadirin.

Kemudian Aminullah juga mengapresiasi pihak OJK dan Bank Indonesia (BI) yang juga mendukung lahirnya PT Mahirah Muamalah Syariah ini. OJK sendiri berjanji akan mengeluarkan izin dalam 60 hari kedepan.

Sementara itu, Ketua Pembentukan Lembaga Keuangan Mikro Syariah ini, Teuku Hanansyah mengatakan Lembaga Keuangan Ini hadir sebagai salah-satu instrumen untuk mengatur sistem perekonomian dalam Islam.

”Keberadannya harus dipandang dalam konteks secara keseluruhan.” tambahnya.

Tujuan lembaga ini hadir dalam rangka memberdayakan ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah, meningkatkan kualitas pelayanan dan akses pembiayaan mikro, memberikan pendidikan kewirausahaan kepada masyarakat dan menjadi mitra Bank dan Lembaga Keuangan lainnya dalam menyalurkan pembiayaan mikro dengan sistem syariah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sekda Bahagia: Kita Harus Belajar Hidup Berdampingan dengan Bencana

Banda Aceh  -   Sebagai insan yang beriman,  kita tidak mungkin mengelak dari bencana. Semua bencana di atas bumi ini tidak ada yang terjadi begitu saja dengan sendirinya, melai n kan sesuai  dengan  kehendak dan ketentuan Allah  SWT. “Namun y ang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita belajar hidup berdampingan dengan bencana,” demikian ungkap Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Bahagia saat membuka Simulasi Gempa dan Tsunami di Dayah Terpadu Inshafuddin, Senin (19/2/2018). Kegiatan ini digelar oleh UNDP Indonesia bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Banda Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banda Aceh melalui dukungan Pemerintah Jepang. Menurut Sekda Bahagia,   kegiatan  sosialisasi   maupun simulasi  tentang pengurangan risiko bencana  sangat penting dilakukan. “Memberikan pengetahuan tentang   kesiapsiagaan sekolah menghadapi risiko bencana  merupakan langkah awal dalam mem...

Tak Selamanya Belajar Berbayar

Oleh Ida Fitri Handayani Guru SMA Negeri 4 Banda Aceh, anggota Warung Penulis. Belajar adalah kewajiban bagi semua muslim, baik di sekolah yang terbilang formal, mau pun di luar sekolah, yang non formal. Seperti privat dan bimbingan belajar yang kini makin terstuktur. Hakikat belajar tidak mesti di sekolah. Di Aceh banyak sekali balai edukasi yang bisa dijadikan tempat menimba ilmu. Ada yang berbayar dan tidak sedikit pula yang menganut sistim lillah, alias gratis. Akhir-akhir ini, Allah menghendaki kesempatan bagi saya untuk masuk ke sebuah lembaga, yaitu Yayasan Cahaya Aceh, yang didirikan pada tahun 2017, atas inisiatif putra Aceh, Azwir Nazar. Azwir Nazar adalah mantan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Turki Koordinator Amerika Serikat tahun 2016-2017. Nah, Sebelum mendirikan yayasan ini, ia sempat kuliah S1 di UIN Ar-Raniry Banda Aceh, S2 di Universitas Indonesia, dan menyelesaikan S3 di Haccetepe University, Ankara-Turki. Setelah menyelesaikan stud...

TERPAKSA MEMBUANG DAN MEMBUNUH BAYI

Oleh Kinanthi Anggraini Mahasiswi Pascasarjana P.Sains UNS Penulis dan Model Hijab ‘Kekejaman ini telah diawali oleh sejarah masa lalu. Di zaman raja Fir’aun, yang akan membunuh setiap bayi berjenis kelamin laki-laki dan  zaman Jahiliah, yang akan membunuh setiap bayi yang terlahir perempuan. Dan kini, bayi-bayi yang dibuang dan dibunuh justru berlaku untuk bayi laki-laki dan juga perempuan’ Perempuan yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan, pasti akan kesulitan untuk membuat keputusan, apakah akan dilanjutkan atau melakukan tindakan aborsi. Hal ini terjadi pada semua perempuan tanpa memandang usia. Pengambilan keputusan yang tepat sangat terpengaruh oleh tingkat kesiapan mental dan tekanan lingkungan sekitar.  Pada umumnya yang mengalami kehamilan dalam kasus ini belum siap secara emosional, kognitif dan finansial untuk menjalani peran sebagai orangtua yang kerap disebabkan oleh tiga faktor besar yaitu; hamil di luar nikah, hubungan gelap dan ...