Langsung ke konten utama

Disdik Dayah Banda Aceh Dorong Balai Pengajian dan Dayah Miliki Legalitas Kelembagaan



Banda Aceh - Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh (Disdik Dayah) mendorong Lembaga Pendidikan Agama seperti Balai Pengajian, Dayah dan Lembaga sejenisnya untuk memiliki legalitas lembaga. 

Hal ini disampaikan Kepala Disdik Dayah Banda Aceh, Zahrol Fajri SAg, Rabu (7/3/2018) di ruang kerjanya. 

Katanya, legalitas kelembagaan penting bagi sebuah institusi pendidikan agar terciptanya standarisasi lembaga pendidikan keagamaan Islam sehingga bisa disinergikan dalam data base sistem informasi lembaga pendidikan agama Islam. 

"Ini sesuai standarisasi yang dikeluarkan oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementrian Agama Republik Indonesia," ungkap Zahrol Fajri. 

Lanjutnya, dengan memiliki legalitas dan memiliki standarisasi makan akan mudah dibina oleh Disdik Dayah dan Kemenag Kota Banda Aceh. 

Upaya ini juga dilakukan dalam rangka penataan kelembagaan dan Tata Kelola Manajemen Dayah, Balai Pengajian dan Taman Pendidikan Al-Qur'an yang modern. 

Dari data yang disampaikan Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Banda Aceh, Muhammad Syarif SHI MH, Data Lembaga Pendidikan Islam di Banda Aceh seluruhnya 553 Lembaga, dengan rincian 35 Dayah, 153 Taman Pendidikan Al-Qur`an dan 365 Balai Pengajian. 

"Tentunya keberadaan lembaga tersebut memiliki peran strategis dalam mewujudkan visi misi Wali Kota, yakni Banda Aceh gemilang dalam bingkai syariat, yang salah-satu prioritasnya dibidang Agama," ujar M Syarif. 

Lembaga pendidikan Islam (Dayah, Balai Pengajian, Taman Pendidikan Al-Qur`an dan Majelis Taklim) juga didorong mengurus izin operasional. 

Kata Syarif, hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. 

"Lebih lanjut sertifikat Izin Operasional tersebut sesuai aturan dievaluasi oleh Kementrian Agama Kab/Kota selama 4 Tahun sekali. Nantinya akan ada formulasi kolaborasi izin operasional khusu Balai Pengajian dan Taman Pendidikan Al-Qur`an," ungkap Syarif. 

Lanjutnya, pengurusan izin operasional untuk sementara masih mengacu pada aturan Kementrian Agama Republik Indonesia, sebelum Rancangan Peraturan Walikota Banda Aceh tentang Standarisasi Balai Pengajian dan Taman Pendidikan Al-Qur`an ditetapkan. 

"Saat ini Rancangan Peraturan Wali Kota Banda Aceh telah di buat dan dalam proses pembahasan tingkat internal Disdik Dayah Banda Aceh. Nantinya jika Perwal sudah ada, maka akan dilakukan sosialisasi," ujar Syarif.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TERPAKSA MEMBUANG DAN MEMBUNUH BAYI

Oleh Kinanthi Anggraini Mahasiswi Pascasarjana P.Sains UNS Penulis dan Model Hijab ‘Kekejaman ini telah diawali oleh sejarah masa lalu. Di zaman raja Fir’aun, yang akan membunuh setiap bayi berjenis kelamin laki-laki dan  zaman Jahiliah, yang akan membunuh setiap bayi yang terlahir perempuan. Dan kini, bayi-bayi yang dibuang dan dibunuh justru berlaku untuk bayi laki-laki dan juga perempuan’ Perempuan yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan, pasti akan kesulitan untuk membuat keputusan, apakah akan dilanjutkan atau melakukan tindakan aborsi. Hal ini terjadi pada semua perempuan tanpa memandang usia. Pengambilan keputusan yang tepat sangat terpengaruh oleh tingkat kesiapan mental dan tekanan lingkungan sekitar.  Pada umumnya yang mengalami kehamilan dalam kasus ini belum siap secara emosional, kognitif dan finansial untuk menjalani peran sebagai orangtua yang kerap disebabkan oleh tiga faktor besar yaitu; hamil di luar nikah, hubungan gelap dan ...

MENGENAL AKSARA JAWI (ARAB-MELAYU)

Oleh Drs. Hasbi Yusuf (Berdomisili di Banda Aceh) Bahasa Atjèh termasuk bahasa yang sangat unik dalam pengucapan dan penulisannya, dan juga merupakan bahasa yang sangat kaya perbendaharaan kosa katanya. Selain kosa kata asli yang lumayan banyak, diperkaya lagi oleh sejumlah kosa kata serapan dari bahasa-bahasa lain, terutama bahasa Melayu.  Bahasa Melayu yang telah terserap dan teradopsi secara alamiah dan harmonis melalui pergaulan yang lumayan luwes dan lama dari suku Atjèh sendiri dengan suku Melayu. Lebih-lebih beberapa kerajaan Melayu di Sumatera dan Semenanjung Malaka memang pernah berada di bawah pengaruh kerajaan Atjèh. Diantara beberapa bahasa lain yang paling dominan mempengaruhi, mewarnai dan menambah perbendaharaan kosa kata bahasa Atjèh adalah bahasa dari empat negara atau bangsa yang terkait dengan nama Atjèh itu sendiri.  Konon nama "ATJÈH" berasal dari gabungan singkatan nama beberapa negara, yaitu: A = Arab; TJ = Tjina;  È = Èropa, H = Hindia.  Dari ...

Sekda Bahagia: Kita Harus Belajar Hidup Berdampingan dengan Bencana

Banda Aceh  -   Sebagai insan yang beriman,  kita tidak mungkin mengelak dari bencana. Semua bencana di atas bumi ini tidak ada yang terjadi begitu saja dengan sendirinya, melai n kan sesuai  dengan  kehendak dan ketentuan Allah  SWT. “Namun y ang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita belajar hidup berdampingan dengan bencana,” demikian ungkap Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Bahagia saat membuka Simulasi Gempa dan Tsunami di Dayah Terpadu Inshafuddin, Senin (19/2/2018). Kegiatan ini digelar oleh UNDP Indonesia bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Banda Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banda Aceh melalui dukungan Pemerintah Jepang. Menurut Sekda Bahagia,   kegiatan  sosialisasi   maupun simulasi  tentang pengurangan risiko bencana  sangat penting dilakukan. “Memberikan pengetahuan tentang   kesiapsiagaan sekolah menghadapi risiko bencana  merupakan langkah awal dalam mem...