Banda Aceh-Publik dikejutkan kembali dengan pemberitaan
di salah satu media pada 18/3 tentang praktik prostitusi anak di Aceh Barat
yang telah berlangsung hampir satu tahun.
Menyikapi respon cepat pihak kepolisian dalam membongkar praktik
prostitusi yang melibatkan anak ini, Ketua Dewan Balai Syura Aceh Barat,
Maimanah memberikan apresiasi kepada kepolisian yang telah bekerja masksimal
dalam menangani kasus ini, lebih lanjut mengharapkan agar dilakukan upaya
investigasi serius untuk meringkus mucikari dan para lelaki hidung belang yang
menjadi aktor utama kehadiran prostitusi ini. “Mucikari dan lelaki hidung
belang harus diberikan hukuman yang seberat-beratnya agar menjadi efek jera dan
pembelajaran bagi masyarakat”, tegasnya.
Maimanah juga mengingtakan pemerintah Aceh Barat dapat memberikan
perhatian khusus untuk perkembangan kasus kekerasan pada anak ini agar tidak
terulang kembali, “Kehadiran pemerintah menyikapi persoalan terkait kekerasan
tehadap anak menjadi keharusan karena sesuai dengan salah satu tanggung
jawabnya untuk memberikan jaminan dan perlindungan sebagai mana yang ditegaskan
dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 28D ayat 1”, jelasnya
Respon
senada juga disampaikan oleh salah seorang Ulama perempuan Aceh Barat, Umi
Hanisah, “saya harap kita semua di Aceh harus memberikan perhatian serius pada
kasus ini dan melakukan upaya-upaya yang dapat menghindarkan perempuan dan anak
menjadi korban dalam praktik illegal tersebut. Ini masalah serius, tidak
terbayangkan di Aceh sebagai bumi serambi mekah masih terjadi hal-hal
mengerikan seperti itu. Seharusnya anak dilindungi, tapi faktanya menjadi
korban kebejatan laki-laki dewasa yang tidak bermoral yang harusnya bisa
melindungi anak-anak. Semua kita harus terlibat untuk menanganinya sesuai
dengan peran dan fungsi kita di masyarakat. Pihak kepolisian akan fokus lakukan
pengusutan terhadap kasus ini, pihak P2TP2A
dapat memberikan pendampingan terhadap anak sebagai korban dalam praktik
prostitudi ini melalui 5 layanan dasarya, dan di pihak dayah, kami juga akan
melakukan upaya penyadaran masyarakat tentang pentingnya partiipasi masyarakat
dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di desa-desa” tegasnya.
Sementara
itu, Presidium Balai Syura, Suraiya Kamaruzzaman mengingatkan agar Pemerintah memberikan dukungan serius kepada kepada anak
korban prostitusi dan keluarganya, “Kami berharap pemerintah harus menyikapi
serius kasus ini karena menyangkut masa depan anak Aceh. Anak yan menjadi
korban dalam kasus ini harus diberikan dukungan baik pemulihan secara
psikologis, restitusi bahkan bantuan hukum jika di perlukan. Hal terpenting yang kemudian harus pula dipastikan
agar korban ketika kembali ke masyarakat tidak justru mengalami revitimisasi
didalam lingkungannya, mengingat korban masih dalam usia anak dan membutuhkan
perlindungan. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat serta tokoh adat dan
tokoh agama untuk ikut terlibat secara aktif memantau dan melaporkan setiap
kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak di desa secara cepat dan
tepat. jika melihat ada kekerasan di
lingkungannya, segera dilakukan pelaporan agar ada penangan yang baik dari
pihak terkait. Dan yang paling penting memberikan dukungan penuh untuk korban
dengan pendekatan-pendekatan yang arif dan bijak, tegasnya.
Terkait
upaya perlindungan anak di Aceh Barat, Maimanah mengharapkan Pemerintah
Kabupaten Aceh Barat menyediakan anggaran dan program yang memadai untuk
pendampingan dan pemulihan perempuan dan anak korban kekerasan, selain itu juga harus dilakukan upaya
penguatan kapasitas dan skil personal, dan kelembagaan P2TP2A agar kualitas
pelayanannya dapat mendukung pemeuhan hak perempuan dan anak korban kekerasan.
Keseriusan pemerintah dalam penyikapi isu kekerasan terhadap perempuan dan anak
ini dapat dibuktikan dari komitmen alokasi anggaran yang memadai, tegasnya.
Komentar
Posting Komentar