Langsung ke konten utama

PEMUDA ACEH DAN STIGMA NEGERI GANJA


 Oleh : Mulkan Kausar
Duta Wisata Bireun 2018

Tsunami, Konflik dan ganja merupakan tiga hal yang melekat pada Aceh. Dari berbagai jenis narkoba, ganja justru menjadi kasus terbanyak sehingga stigma sebagai negeri ganja masih belum terlepas dari provinsi Aceh. Dari banyaknya identitas positif yang dimiliki Aceh, ganja justru menjadi yang salah satu yang paling dipertanyakan oleh masyarakat diluar provinsi ini. Tidak dapat dipungkiri bahwa stigma ini memberikan pandangan yang negatif terhadap Aceh, bahkan dalam bidang lainnya seperti pariwisata.
Menurut sejarahnya, ganja dibawa ke Aceh dari India pada akhir abad ke 19 ketika Belanda membuka perkebunan kopi di Dataran Tinggi Gayo. Penjajah Belanda menggunakan ganja sebagai obat alami untuk menghindari serangan hama pohon kopi atau ulat pada tanaman tembakau.  Dalam perkembangannya ganja dengan cepat menyebar ke seluruh negeri, apalagi Aceh memiliki tanah yang subur. Disisi lain, temperatur udara yang relatif stabil dan kondisi geografis yang sesuai menjadikan Aceh cocok untuk tanaman ini. Walau demikian perkembangan zaman malah merubah fungsi tanaman ini karena disalahgunakan untuk hal yang negatif. 
Tarmizi A Hamid, seorang kolektor manuskrip kuno di Aceh menyebutkan bahwa dalam Kitab Tajulmuluk yang dimilikinya, ganja memang sudah menjadi komoditi penting untuk menyajikan masakan yang lezat masa kerajaan Aceh dulu. Tanaman ganja bahkan menjadi penghias di halaman rumah. Tidak mengherankan peran sejarah dan perkembangan zaman telah menjadikan Aceh menjadi darurat narkoba. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Mahdi Effendi bahkan menyebut Aceh menduduki peringkat 8 nasional dengan penyalahgunaan narkoba sebanyak 60.486 (jiwa dari total 5.024. 300).  Bahkan untuk narkoba jenis ganja Aceh menjadi peringkat 1 di Indonesia.
Tidak hanya ganja, kini berbagai jenis narkoba juga semakin banyak yang masuk ke Aceh, terutama sabu. Narkotika jenis ini banyak yang dikirimkan dari luar negeri seperti Malaysia untuk selanjutnya di distribusikan ke wilayah lainnya di Indonesia. Ini tentu menyedihkan mengingat dulunya Aceh sebagai pintu masuk agama islam kini justru menjadi salah satu pintu masuknya narkoba.
Berdasarkan UU No. 40 tahun 2009, setiap pemuda berhak mendapatkan perlindungan, khususnya dari pengaruh destruktif (bahaya narkotika dan zat adiktif). Apalagi, berdasarkan data yang dihimpun oleh komuntas Indonesia baik menunjukan bahwa setiap harinya 40-50 orang di Indonesia meninggal karena narkoba. Penyalahgunaan Narkoba di kalangan pemuda semakin memprihatinkan. Banyak dampak negatif akibat penyalahgunaan narkoba, seperti, perubahan sikap, perubahan perangai dan kepribadian, sering membolos, menurunnya kedisiplinan, menjadi mudah marah, malas dan tidak mempedulikan kesehatan. Gangguan yang lebih buruk yaitu pada kesehatan fisik (gejala putus obat, kerusakan otak, jantung, paru-paru, hati, ginjal, organ reproduksi sampai kematian yang sia-sia. Penggunaan narkotika dengan jarum suntik malah dapat menimbulkan resiko tertular HIV/AIDS, Hepatitis B, C maupun penyakit infeksi lainnya.
                  Narkoba merupakan fenomena yang multidimensi, berkaitan ke seluruh aspek kehidupan mulai dari kesehatan, hukum, sosial dan ekonomi. Narkoba merupakan salah satu faktor yang dapat mengancam masa depan Acehkarena dalam perkembangannya penyalahgunaan narkoba oleh generasi muda dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus dan pemimpin bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti oleh zat-zat adiktif penghancur syaraf otak. Hal ini akan berdampak hilangnya suatu generasi bangsa di masa depan.
            Pemberantasan narkoba memang menjadi tugas dari BNN (Badan Narkotika Nasional) di tiap wilayah pemerintahan, sebagai bentuk terwujudnya komitmen untuk menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di gampong-gampong di Provinsi Aceh. Namun upaya ini tidak akan terjadi dengan mudah apabila tidak ada kerjasama dari berbagai pihak dalam bahu membahu membumihanguskan narkoba dari Aceh. Memang tidak akan mudah pula menghapus stigma Aceh sebagai negeri narkoba, tetapi melalui kesadaran dini oleh pemuda maka harapan ini akan terwujud.
            Edukasi dini sangat penting bagi masyarakat dari berbagai lapisan untuk lebih bisa menjaga diri terhadap bahaya narkoba. Apalagi narkoba tidak pernah mengenal usia, jabatan maupun status sosial. Sangat penting untuk pengetahuan dini mengenai bahaya narkoba bagi setiap kalangan. Edukasi yang menyeluruh diharapkan akan dapat mengurangi jumlah peredaran narkoba di povinsi Aceh. Semoga kita semua dapat menghentikan peredaran narkoba di Aceh, dimulai dari diri sendiri untuk tidak mencoba menggunakannya. Melalui pendidikan dini juga kita bisa membangun generasi pemuda Aceh yang bebas dari narkoba dan menghapus stigma negeri narkoba (ganja).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TERPAKSA MEMBUANG DAN MEMBUNUH BAYI

Oleh Kinanthi Anggraini Mahasiswi Pascasarjana P.Sains UNS Penulis dan Model Hijab ‘Kekejaman ini telah diawali oleh sejarah masa lalu. Di zaman raja Fir’aun, yang akan membunuh setiap bayi berjenis kelamin laki-laki dan  zaman Jahiliah, yang akan membunuh setiap bayi yang terlahir perempuan. Dan kini, bayi-bayi yang dibuang dan dibunuh justru berlaku untuk bayi laki-laki dan juga perempuan’ Perempuan yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan, pasti akan kesulitan untuk membuat keputusan, apakah akan dilanjutkan atau melakukan tindakan aborsi. Hal ini terjadi pada semua perempuan tanpa memandang usia. Pengambilan keputusan yang tepat sangat terpengaruh oleh tingkat kesiapan mental dan tekanan lingkungan sekitar.  Pada umumnya yang mengalami kehamilan dalam kasus ini belum siap secara emosional, kognitif dan finansial untuk menjalani peran sebagai orangtua yang kerap disebabkan oleh tiga faktor besar yaitu; hamil di luar nikah, hubungan gelap dan ...

MENGENAL AKSARA JAWI (ARAB-MELAYU)

Oleh Drs. Hasbi Yusuf (Berdomisili di Banda Aceh) Bahasa Atjèh termasuk bahasa yang sangat unik dalam pengucapan dan penulisannya, dan juga merupakan bahasa yang sangat kaya perbendaharaan kosa katanya. Selain kosa kata asli yang lumayan banyak, diperkaya lagi oleh sejumlah kosa kata serapan dari bahasa-bahasa lain, terutama bahasa Melayu.  Bahasa Melayu yang telah terserap dan teradopsi secara alamiah dan harmonis melalui pergaulan yang lumayan luwes dan lama dari suku Atjèh sendiri dengan suku Melayu. Lebih-lebih beberapa kerajaan Melayu di Sumatera dan Semenanjung Malaka memang pernah berada di bawah pengaruh kerajaan Atjèh. Diantara beberapa bahasa lain yang paling dominan mempengaruhi, mewarnai dan menambah perbendaharaan kosa kata bahasa Atjèh adalah bahasa dari empat negara atau bangsa yang terkait dengan nama Atjèh itu sendiri.  Konon nama "ATJÈH" berasal dari gabungan singkatan nama beberapa negara, yaitu: A = Arab; TJ = Tjina;  È = Èropa, H = Hindia.  Dari ...

Sekda Bahagia: Kita Harus Belajar Hidup Berdampingan dengan Bencana

Banda Aceh  -   Sebagai insan yang beriman,  kita tidak mungkin mengelak dari bencana. Semua bencana di atas bumi ini tidak ada yang terjadi begitu saja dengan sendirinya, melai n kan sesuai  dengan  kehendak dan ketentuan Allah  SWT. “Namun y ang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita belajar hidup berdampingan dengan bencana,” demikian ungkap Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Bahagia saat membuka Simulasi Gempa dan Tsunami di Dayah Terpadu Inshafuddin, Senin (19/2/2018). Kegiatan ini digelar oleh UNDP Indonesia bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Banda Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banda Aceh melalui dukungan Pemerintah Jepang. Menurut Sekda Bahagia,   kegiatan  sosialisasi   maupun simulasi  tentang pengurangan risiko bencana  sangat penting dilakukan. “Memberikan pengetahuan tentang   kesiapsiagaan sekolah menghadapi risiko bencana  merupakan langkah awal dalam mem...