Langsung ke konten utama

Sekda: Pembangunan Kota Harus Memperhatikan Mitigasi Bencana



Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Sosialisasi Penataan Ruang di Hotel Grand Permata Hati, Blang Oi, Rabu (5/12/2018). Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 peserta dari kalangan pemerintahan, akademisi, dan mahasiswa ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Bahagia.

Dalam sambutannya, Sekda Bahagia menyampaikan regulasi tentang penataan ruang merupakan salah satu regulasi yang amat penting sebagai acuan pembangunan kota terutama untuk kepentingan pembangunan yang berkelanjutan dalam berbagai aspek.
“Saya selaku Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, perlu memastikan berbagai kebijakan pembangunan yang nantinya akan kita jalankan bersama tetap tidak terlepas dari amanah yang telah ditetapkan dalam regulasi tata ruang kota. Oleh karena itu, kepada semua pihak terkait saya meminta agar betul-betul memperhatikan berbagai ketentuan yang telah ditetapkan dalam rencana tata ruang kota.”

Menurutnya, Banda Aceh sebagai ibukota provinsi juga menjadi pusat pemerintahan, perdagangan, jasa, dan pariwisata, sehingga sangat terkait dengan pengaruh urbanisasi yang menjadi tantangan bagi pengelola wilayah kota. “Oleh karena itu perlu langkah-langkah strategis dalam menata kota untuk menyikapi berbagai kebutuhan infrastruktur perkotaan mulai dari pelayanan air bersih hingga penataan ruang terbuka hijau,” katanya.
“Berbagai langkah atau kebijakan strategis dalam menata kota tersebut tentunya harus mengacu dan sinkron dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Banda Aceh yang telah ada agar pembangunan kota betul-betul sesuai dengan rencana tata ruang, baik rencana struktur ruang kota, rencana pola ruang, serta juga memperhatikan rencana kawasan strategis kota yang telah ditetapkan,” pesannya.

Sekda juga mengingatkan, untuk mewujudkan langkah-langkah pembangunan tersebut harus diperhatikan terhadap mitigasi dan adaptasi terhadap kebencanaan, mengingat Banda Aceh termasuk daerah yang rawan terhadap bencana. “Untuk itu aspek kebencanaan ini harus menjadi salah satu fokus kita dalam menata pembangunan di kota ini,” pesannya lagi.

Sebelumnya di tempat yang sama, Kadis PUPR Banda Aceh yang diwakili oleh Kabid Tata Ruang Rahmatsyah Alam mengatakan dalam acara tersebut pihaknya mensosialisasikan regulasi- regulasi penataan ruang yang ada di Banda Aceh.

"Kota Banda Aceh telah memiliki regulasi tata ruang sejak tahun 2009 yakni Qanun Nomor 4 tahun 2009 dan telah diubah dengan Qanun Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Qanun Nomor 4 Tahun 2009. Kedepannya, akan ada lagi dokumen RDTR yang sedang dalam proses finalisasi," katanya.

Menurutnya, regulasi tata ruang perlu disosialisasikan untuk diketahui bersama khususnya oleh aparatur pemerintah dan semua pemangku kepentingan yang ada termasuk masyarakat. "Kali ini kami turut mengundang unsur Pemerintah Provinsi Aceh, seluruh unsur SKPK dan Camat, kantor pertanahan kota, dan kademisi dari perguruan tinggi besersta mahasiswanya." 

"Adapun narasumbernya antara lain Sekda Kota selaku Ketua TKPRD, unsur Dinas PUPR, BPBD, dan akademisi dari Prodi Teknik Geologi, Fakultas Teknik Unsyiah. Pokok materi yang akan dibahas seputar indikasi program dalam Qanun RTRW plus peraturan terkait lainnya serta nantinya juga dibuka ruang diskusi atas program kebijakan tata ruang di Banda Aceh," pungkasnya. (Jun)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TERPAKSA MEMBUANG DAN MEMBUNUH BAYI

Oleh Kinanthi Anggraini Mahasiswi Pascasarjana P.Sains UNS Penulis dan Model Hijab ‘Kekejaman ini telah diawali oleh sejarah masa lalu. Di zaman raja Fir’aun, yang akan membunuh setiap bayi berjenis kelamin laki-laki dan  zaman Jahiliah, yang akan membunuh setiap bayi yang terlahir perempuan. Dan kini, bayi-bayi yang dibuang dan dibunuh justru berlaku untuk bayi laki-laki dan juga perempuan’ Perempuan yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan, pasti akan kesulitan untuk membuat keputusan, apakah akan dilanjutkan atau melakukan tindakan aborsi. Hal ini terjadi pada semua perempuan tanpa memandang usia. Pengambilan keputusan yang tepat sangat terpengaruh oleh tingkat kesiapan mental dan tekanan lingkungan sekitar.  Pada umumnya yang mengalami kehamilan dalam kasus ini belum siap secara emosional, kognitif dan finansial untuk menjalani peran sebagai orangtua yang kerap disebabkan oleh tiga faktor besar yaitu; hamil di luar nikah, hubungan gelap dan ...

MENGENAL AKSARA JAWI (ARAB-MELAYU)

Oleh Drs. Hasbi Yusuf (Berdomisili di Banda Aceh) Bahasa Atjèh termasuk bahasa yang sangat unik dalam pengucapan dan penulisannya, dan juga merupakan bahasa yang sangat kaya perbendaharaan kosa katanya. Selain kosa kata asli yang lumayan banyak, diperkaya lagi oleh sejumlah kosa kata serapan dari bahasa-bahasa lain, terutama bahasa Melayu.  Bahasa Melayu yang telah terserap dan teradopsi secara alamiah dan harmonis melalui pergaulan yang lumayan luwes dan lama dari suku Atjèh sendiri dengan suku Melayu. Lebih-lebih beberapa kerajaan Melayu di Sumatera dan Semenanjung Malaka memang pernah berada di bawah pengaruh kerajaan Atjèh. Diantara beberapa bahasa lain yang paling dominan mempengaruhi, mewarnai dan menambah perbendaharaan kosa kata bahasa Atjèh adalah bahasa dari empat negara atau bangsa yang terkait dengan nama Atjèh itu sendiri.  Konon nama "ATJÈH" berasal dari gabungan singkatan nama beberapa negara, yaitu: A = Arab; TJ = Tjina;  È = Èropa, H = Hindia.  Dari ...

Sekda Bahagia: Kita Harus Belajar Hidup Berdampingan dengan Bencana

Banda Aceh  -   Sebagai insan yang beriman,  kita tidak mungkin mengelak dari bencana. Semua bencana di atas bumi ini tidak ada yang terjadi begitu saja dengan sendirinya, melai n kan sesuai  dengan  kehendak dan ketentuan Allah  SWT. “Namun y ang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita belajar hidup berdampingan dengan bencana,” demikian ungkap Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Bahagia saat membuka Simulasi Gempa dan Tsunami di Dayah Terpadu Inshafuddin, Senin (19/2/2018). Kegiatan ini digelar oleh UNDP Indonesia bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Banda Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banda Aceh melalui dukungan Pemerintah Jepang. Menurut Sekda Bahagia,   kegiatan  sosialisasi   maupun simulasi  tentang pengurangan risiko bencana  sangat penting dilakukan. “Memberikan pengetahuan tentang   kesiapsiagaan sekolah menghadapi risiko bencana  merupakan langkah awal dalam mem...