Banda Aceh,25/05/19. Forum Jurnalis Lingkungan menggelar buka puasa bersama dengan sejumlah mitra strategis di Banda Aceh, Sabtu (25/5).
Tidak hanya buka puasa bersama, FJL juga ikut menggelar diskusi singkat dengan sejumlah tokoh Aceh, baik dari DPRA, pemerintah Kabupaten dan lembaga legislatif dan pakar terkait komitmennya dalam menjaga lingkungan di Aceh.
Afifuddin koordinator FJL menjelaskan, buka puasa bersama ini sebagai langkah untuk menjaga hubungan baik antara FJL dengan kemitraan, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten kota.
"Soal lingkungan itu menjadi tanggung jawab kita bersama, ini bagian komitmen bersama kita di dalam menjaga lingkungan," kata Afifuddin.
Menurutnya, DPRA punya fungsi strategis selain mengawal pemerintah, juga diharapkan mampu mengeluarkan aturan atau qanun yang pro terhadap upaya pelestarian lingkungan.
"Kami (FJL) mengucapkan selamat atas ditetapkannya Rancangan Qanun (Raqan) Perlindungan Satwa Liar yang diusul oleh Komisi II menjadi Raqan inisiatif Lembaga DPRA untuk kemudian segera dirampungkan. Dalam rawan ini dimuat juga hukuman tambahan untuk beberapa pelanggaran terhadap beberapa larangan dengan mengkombinasinya dengan hukuman cambuk bagi mereka yang nebang kayu sembarangan akan din cambuk, atau di pihak TNI juga akan rutin menyisir areal hutan yang rawan terhadap ilegal loging, kita apresiasi itu," kata Afif.
Afif berharap hubungan baik ini akan terus terjaga, bahkan FJL siap untuk diminta berdiskusi dengan DPRA apabila adanya aturan baru terkait lingkungan.
Pada kesempatan diskusi lintas tokoh, Nurzahri, ketua Komisi II DPRA menyampaikan perkembangan terkini seputar hasil rapat paripurna pada Jumat baru lalu terkait penetapan Raqan Perlindungan Satwa Liar yang semulanya menjadi usulan dari komisi II menjadi Raqan inisiative lembaga DPRA. “Kejahatan lingkungan dan satwa liar berdampak secara jangaka panjang pada sendisendi kehidupan manusia lintas generasi oleh karena itu kejahatan lingkungan ini adalah merupakan extraordinary crime, oleh karena itu kami di DPRA sangat serius untuk hal ini. Kita juga minta Polhut dan Pamhut Aceh untuk dipersenjatai, agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik” demikian Nurzahri menegaskan. Inisiative ini disambut baik oleh beberapa tokoh lain yang turut memberikan pandangan diantaranya pakar hukum Bapak Mawardi Ismail dan Bupati Aceh Besar Mawardi Ali yang menjelaskan kompleksitas permasalahan pelestarian alam di wilayahnya. Bupati juga menyebut pentingnya upaya pelestarian lingkungan dan hutan.
Kegiatan buka Puasa bersama yang turut didukung ACCI A.C.E.H Program dan CRU Aceh ini, juga ikut dihadiri langsung oleh sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) seperti ; Teuku Irwan Djohan, Abdurrahman Ahmad, Nurzahri, Yahdi Hasan, Ramadhana Lubis, Kartini Ibrahim, Irwansyah, Tgk Jemarin, Kepala Dinas LHK Syahrial, wakil komandan POMDAM IM, kepala BKSDA Aceh Sapto Adji Prabowo, Staf Khusus Gubernur Aceh Bakti Siahaan dan sejumlah aktivis lingkungan serta mayoritas Jurnalis di Aceh.
FJL sendiri memiliki simpul di seluruh Aceh yang dibagi dalam empat zona. Zona Utara timur, tengah, barat selatan dan Banda Aceh. Simpul ini bertugas memonitoring dan melaporkan situasi lingkungan, termasuk mereka akan selalu mengawal isu lingkungan.
Komentar
Posting Komentar