Langsung ke konten utama

Walhi Aceh Kembali Hadirkan Saksi Fakta “Desa Lesten Belum Direlokasi”

Dok. Walhi Aceh


Banda Aceh, 25 Juni 2019, Sidang gugatan nomor 7/G/LH/2019/PTUN.BNA dengan agenda mendengar keterangan saksi dari pihak penggugat, kembali digelar pada Selasa (25/6). Lanjutan sidang gugatan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh ini terkait Keputusan Gubernur Aceh Nomor 522.51/DPMPTSP/1499/IPPKH/2017 atas pemberian Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk pembangunan PLTA Tampur-I kapasitas 443 MW di Kabupaten Gayo Lues.

Persidangan ke-13 ini diketuai oleh Muhammad Yunus Tazryan selaku Hakim Ketua, didampingi Fandy Kurniawan Pattiradja dan Miftah Saad Caniago selaku Hakim Anggota. Dalam acara sidang dimaksud, seorang warga Gampong Lesten selaku saksi fakta menjelaskan, bahwa PT Karmizu mengabaikan nilai keadilan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Di awal survey, perusahaan mengatakan bahwa pihaknya akan merelokasi. “Ini janji pertama mereka,” ujar saksi di hadapan majelis. Lainnya, warga akan dibangun rumah tipe 45, masjid, TK, SD, SMP, kantor desa dan sarana olah raga.

“Sampai sekarang belum ada realisasinya, dan belum jelas akan direlokasi kemana,” terangnya. Akibat janji perusahaan akan merelokasi warga, sejumlah masyarakat memilih tidak lagi bercocok tanam, khususnya tamanan tua. Dengan begini masyarakat menjadi rugi.

Keterangan lain yang disampaikan oleh saksi bahwa selama ini pihak perusahaan telah melakukan kegiatan lapangan, antara lain pengeboran tanah untuk pengambilan sampel. Juga telah mengukur lahan, baik lahan area pembangunan proyek, dan area pemukiman warga yang katanya akan direlokasi.

“Di awal-awal THR pernah diberikan tiga kali berturut-turut, berupa roti dan syrup. ” jawab saksi saat majelis hakim bertanya, apakah pernah perusahaan memberikan bantuan kepada masyarakat.

Jauh sebelum PT Karmizu hadir di Gayo Lues, seingat saksi, pada tahun 1982 sebuah perusahaan juga pernah datang untuk melakukan kegiatan serupa. Namun, belakangan perusahaan tersebut keluar tanpa pamit. Dan mungkin saja PT Karmizu juga akan begitu nantinya.

Terkait dengan satwa dalam ekosistem sekitar kawasan, kata saksi, gajah masih sering terlihat di sekitar kampung mereka. Juga harimau, rangkong, orang utan. “Bahkan selama ini gajah sering memakan pohon pisang milik warga, kalau korban tidak ada,” terang saksi.

Di penghujung sidang, Majelis Hakim menanyakan kepada saksi, apakah warga pernah melakukan aksi protes penolakan atas pembangunan PLTA Tampur-I?. Menurut saksi yang juga perangkat gampong setempat, sampai saat ini tidak ada warga yang melakukan aksi protes.

Juga dirinya tidak bisa menjamin kalau warganya akan menolak pembangunan PLTA dimaksud, apalagi pemerintah sudah memberikan izin untuk kegiatan proyek energi ini. “Semuanya harus ada rapat warga,” tegasnya.

Belum direlokasinya desa Lesten menjadi salah satu materi dalam gugatan WALHI Aceh untuk menarasikan bahwa PT. Kamirzu belum menjalankan kewajibannya sebagaimana yang tersebut dalam IPPKH.

Sidang lanjutan akan digelar pada 2 Juli 2019, dengan agenda mendengar keterangan saksi fakta dan saksi ahli dari para pihak yang bersengketa.

Banda Aceh, 25 Juni 2019
Eksekutif Daerah WALHI Aceh


M. Nasir
Kadiv Advokasi dan Kampanye

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sekda Bahagia: Kita Harus Belajar Hidup Berdampingan dengan Bencana

Banda Aceh  -   Sebagai insan yang beriman,  kita tidak mungkin mengelak dari bencana. Semua bencana di atas bumi ini tidak ada yang terjadi begitu saja dengan sendirinya, melai n kan sesuai  dengan  kehendak dan ketentuan Allah  SWT. “Namun y ang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita belajar hidup berdampingan dengan bencana,” demikian ungkap Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Bahagia saat membuka Simulasi Gempa dan Tsunami di Dayah Terpadu Inshafuddin, Senin (19/2/2018). Kegiatan ini digelar oleh UNDP Indonesia bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Banda Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banda Aceh melalui dukungan Pemerintah Jepang. Menurut Sekda Bahagia,   kegiatan  sosialisasi   maupun simulasi  tentang pengurangan risiko bencana  sangat penting dilakukan. “Memberikan pengetahuan tentang   kesiapsiagaan sekolah menghadapi risiko bencana  merupakan langkah awal dalam mem...

Mimpi Besar Arisqa Rinaldi Terwujud dalam Usaha dan Doanya

Arisqa murid kelas 5 SDN 2 Kandang, Kecamatan Kleut Selatan memiliki rasa ingin tahu yang tinggi pada ilmu pengetahuan, yaitu di bidang IPA (Ilmu Pengetahuan Alam). Setiap malam, dia selalu meluangkan waktunya untuk membaca buku-buku tentang sains, melakukan eksperimen sederhana dan bertanya kepada gurunya tentang berbagai fenomena alam yang menarik minatnya. Keinginannya untuk memahami dunia di sekitarnya tidak pernah kandas dan mimpi terbesarnya adalah menjadi juara dalam Olimpiade Sains Nasional (OSN) di tingkat Kabupaten Aceh Selatan. Arisqa menyadari bahwa untuk mencapai mimpinya, dia harus bekerja keras dan berlatih dengan tekun.  Dengan dukungan penuh dari orang tuanya yang selalu mengingatkannya di depan pintu gerbang sekolahnya, ayahnya berkata, “Nak teruslah berproses dan jangan lupa hormati gurumu”.    Dengan    bimbingan dari guru-guru di sekolahnya, Arisqa mempersiapkan diri dengan baik. Setiap pagi sebelum berangkat sekolah, Arisqa selalu menyempat...

Media Dapat Mempengaruhi Kesehatan Mental

Oleh Ida Rayyani, Mahasiswa Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala Saat ini kita hidup di era media sosial. Sosial media adalah sebuah media untuk bersosialisasi satu sama lain dan dilakukan secara online yang memungkinkan manusia untuk saling berinteraksi tanpa dibatasi ruang dan waktu. Masing-masing individu dipastikan memiliki akun pribadi di Facebook, Twitter, Path, Youtube, Soundclouds, dan lain-lain. Media sosial juga memudah pengguna memperoleh informasi dengan cepat, sebagai media promosi dalam bisnis, dan memudahkan dalam berkomunikasi   (mendekat yang jauh). Memang, berinteraksi di jejaring sosial menjadi hiburan tersendiri bagi kita di tengah rutinitas yang padat. Selain memiliki banyak manfaat media sosial juga memiliki dampak buruk bagi kesehatan mental pengguna. menurut WHO kesehatan mental merupakan status kesejahteraan dimana setiap orang dapat menyadari secara sadar terkait kemampuan dirinya, kemudian dapat mengatasi berbag...