Langsung ke konten utama

Walhi Aceh Kembali Hadirkan Saksi Fakta “Desa Lesten Belum Direlokasi”

Dok. Walhi Aceh


Banda Aceh, 25 Juni 2019, Sidang gugatan nomor 7/G/LH/2019/PTUN.BNA dengan agenda mendengar keterangan saksi dari pihak penggugat, kembali digelar pada Selasa (25/6). Lanjutan sidang gugatan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh ini terkait Keputusan Gubernur Aceh Nomor 522.51/DPMPTSP/1499/IPPKH/2017 atas pemberian Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk pembangunan PLTA Tampur-I kapasitas 443 MW di Kabupaten Gayo Lues.

Persidangan ke-13 ini diketuai oleh Muhammad Yunus Tazryan selaku Hakim Ketua, didampingi Fandy Kurniawan Pattiradja dan Miftah Saad Caniago selaku Hakim Anggota. Dalam acara sidang dimaksud, seorang warga Gampong Lesten selaku saksi fakta menjelaskan, bahwa PT Karmizu mengabaikan nilai keadilan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Di awal survey, perusahaan mengatakan bahwa pihaknya akan merelokasi. “Ini janji pertama mereka,” ujar saksi di hadapan majelis. Lainnya, warga akan dibangun rumah tipe 45, masjid, TK, SD, SMP, kantor desa dan sarana olah raga.

“Sampai sekarang belum ada realisasinya, dan belum jelas akan direlokasi kemana,” terangnya. Akibat janji perusahaan akan merelokasi warga, sejumlah masyarakat memilih tidak lagi bercocok tanam, khususnya tamanan tua. Dengan begini masyarakat menjadi rugi.

Keterangan lain yang disampaikan oleh saksi bahwa selama ini pihak perusahaan telah melakukan kegiatan lapangan, antara lain pengeboran tanah untuk pengambilan sampel. Juga telah mengukur lahan, baik lahan area pembangunan proyek, dan area pemukiman warga yang katanya akan direlokasi.

“Di awal-awal THR pernah diberikan tiga kali berturut-turut, berupa roti dan syrup. ” jawab saksi saat majelis hakim bertanya, apakah pernah perusahaan memberikan bantuan kepada masyarakat.

Jauh sebelum PT Karmizu hadir di Gayo Lues, seingat saksi, pada tahun 1982 sebuah perusahaan juga pernah datang untuk melakukan kegiatan serupa. Namun, belakangan perusahaan tersebut keluar tanpa pamit. Dan mungkin saja PT Karmizu juga akan begitu nantinya.

Terkait dengan satwa dalam ekosistem sekitar kawasan, kata saksi, gajah masih sering terlihat di sekitar kampung mereka. Juga harimau, rangkong, orang utan. “Bahkan selama ini gajah sering memakan pohon pisang milik warga, kalau korban tidak ada,” terang saksi.

Di penghujung sidang, Majelis Hakim menanyakan kepada saksi, apakah warga pernah melakukan aksi protes penolakan atas pembangunan PLTA Tampur-I?. Menurut saksi yang juga perangkat gampong setempat, sampai saat ini tidak ada warga yang melakukan aksi protes.

Juga dirinya tidak bisa menjamin kalau warganya akan menolak pembangunan PLTA dimaksud, apalagi pemerintah sudah memberikan izin untuk kegiatan proyek energi ini. “Semuanya harus ada rapat warga,” tegasnya.

Belum direlokasinya desa Lesten menjadi salah satu materi dalam gugatan WALHI Aceh untuk menarasikan bahwa PT. Kamirzu belum menjalankan kewajibannya sebagaimana yang tersebut dalam IPPKH.

Sidang lanjutan akan digelar pada 2 Juli 2019, dengan agenda mendengar keterangan saksi fakta dan saksi ahli dari para pihak yang bersengketa.

Banda Aceh, 25 Juni 2019
Eksekutif Daerah WALHI Aceh


M. Nasir
Kadiv Advokasi dan Kampanye

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mimpi Besar Arisqa Rinaldi Terwujud dalam Usaha dan Doanya

Arisqa murid kelas 5 SDN 2 Kandang, Kecamatan Kleut Selatan memiliki rasa ingin tahu yang tinggi pada ilmu pengetahuan, yaitu di bidang IPA (Ilmu Pengetahuan Alam). Setiap malam, dia selalu meluangkan waktunya untuk membaca buku-buku tentang sains, melakukan eksperimen sederhana dan bertanya kepada gurunya tentang berbagai fenomena alam yang menarik minatnya. Keinginannya untuk memahami dunia di sekitarnya tidak pernah kandas dan mimpi terbesarnya adalah menjadi juara dalam Olimpiade Sains Nasional (OSN) di tingkat Kabupaten Aceh Selatan. Arisqa menyadari bahwa untuk mencapai mimpinya, dia harus bekerja keras dan berlatih dengan tekun.  Dengan dukungan penuh dari orang tuanya yang selalu mengingatkannya di depan pintu gerbang sekolahnya, ayahnya berkata, “Nak teruslah berproses dan jangan lupa hormati gurumu”.    Dengan    bimbingan dari guru-guru di sekolahnya, Arisqa mempersiapkan diri dengan baik. Setiap pagi sebelum berangkat sekolah, Arisqa selalu menyempat...

Hujan di Penghujung Tahun

Oleh Halimah  Berdomisili di Agam, Sumatera Barat Tak terasa tahun 2021 hampir berlalu/ Tiba masanya Fajar 2022 segera datang/ Hanya sayang kita tak bisa lagi berhati riang/ Hujan di penghujung tahun turun bak air dituang/ Dingin nya gunung Marapi dan Singgalang/ Dahsyat amat menusuk tulang/ Daku terus merenung dengan hati gamang/ Doa ku semoga janji baik segara datang/ Bukittinggi begitu ramai oleh pendatang/ Bercengkerama di bawah jam gadang/ Betapa berbeda nya tahun sekarang/ Bahaya Covid 19 masih menghadang/ Banyak orang frutasi dan meradang/ Buruh, pegawai, dokter serta pedagang/ Biaya hidup terus naik tinggi menjulang/ Betapa negeri ini serasa mau tumbang/ Berharap semoga corona cepat hilang/ Padangkudo, 31 Desember 2021 Penulis: Halimah, S.Pd - Agam

Tahun Baru, Semangat Baru

Assalamualaikum sahabat Popot dan Nyanyak yang dirahmati Allah. Semoga selalu dalam keadaan sehat wal afiat, kritis dan cerdas serta senantiasa dalam lindungan Allah. Alhamdulilah hari Senin, tanggal 1 Januari 2024 lalu kita sudah masuk ke tahun baru. Kita sudah meninggalkan Tahun 2023. Tentu ada    banyak cerita, peristiwa yang terjadi dan kita alami di tahun 2023 yang menjadi catatan sejarah hidup kita. Cerita    suka dan duka yang tak terlupakan. Bisa jadi ada hal yang kita rencanakan untuk diwujudkan pada tahun 2023 lalu yang belum terwujud dan juga ada hal yang tidak tercapai, maka di tahun 2024 ini masih bisa untuk diwujudkan.  Nah, sahabat Popot dan Nyanyak yang berbahagia, Apa saja yang belum sahabat wujudkan di tahun 2023 yang lalu? Apa pula yang menjadi kelemahan atau kekurangan yang ada dalam diri selama 2023 yang lalu?    Bagaimana sikap sahabat semua? Malaskah? Atau sudah rakın, tapi belum berhasil?  Lalu, kini ketika kita sudah betad...