Langsung ke konten utama

Walhi Aceh Bantah Kelapa Sawit Tidak Merusak Lingkungan


Ilustrasi dok. Mongabay 


Banda Aceh, 16/7/2019. WALHI Aceh membantah penyataan Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah yang menyatakan bahwa “tidak ada perkebunan kelapa sawit di Provinsi Aceh yang merusak lingkungan”.

Menurut Plt. Gubernur Aceh yang dikutip dari salah satu media online, “tidak mungkin masyarakat Aceh merusak lingkungan, karena kalau hal tersebut dilakukan maka minyak kelapa sawit petani Aceh tidak akan dibeli oleh negara luar. Menurutnya, isu yang beredar kelapa sawit merusak lingkungan di Aceh hanya fitnah. Isu tersebut berimbas pada turunnya harga jual minyak kelapa sawit (CPO) milik petani yang ada di daerah Aceh”.

Pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan fakta di lapangan yang ditemukan WALHI Aceh. Sebahagian besar perkebunan kelapa sawit dikuasai oleh perusahaan, hanya sebahagian kecil milik masyarakat. Selama ini masyarakat lebih banyak menjadi buruh di perkebunan-perkebunan kelapa sawit milik perusahaan. Secara penguasaan lahan, komoditas kelapa sawit menduduki peringkat pertama dalam sektor perkebunan di Aceh mencapai 39,43%. Dibandingkan dengan komoditas karet 15,29%, kopi 12,28%, kelapa 10,34%, kakou 10,34%, kemudian 7,04% untuk komoditas pala, kemiri, cengkeh, dan tebu.

WALHI Aceh mencatat penguasaan ruang/kawasan untuk sektor perkebunan mencapai 1.195.528 ha, terdiri dari perkebunan besar 385.435 ha dan perkebunan rakyat 810.093 ha. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Nagan Raya menempati urutan pertama penguasaan lahan untuk perkebunan seluas 82.252 ha (20,91%), kemudian disusul Kabupaten Aceh Timur 60.592 ha (15,41%), dan Kabupaten Aceh Singkil 55.441 ha (14,10%).

Menurut catatan WALHI Aceh, kehadiran perkebunan kelapa sawit di Aceh menjadi ancaman bagi masyarakat yang berada disekitar HGU milik perusahaan. Kasus yang kerap kali terjadi adalah konflik lahan masyarakat dengan perusahaan. Selain itu juga terganggunya keseimbangan ekosistem yang berdampak buruk bagi kestabilan lingkungan sekitar. Pembukaan lahan dengan cara membakar masih sering dilakukan sehingga menimbulkan dampak yang serius bagi pencemaran lingkungan. Tidak hanya itu, terganggunya koridor satwa memicu terjadinya peningkatan konflik satwa di tengah masyarakat.

Dalam rentan waktu lima tahun terakhir, WALHI Aceh mendapatkan sejumlah permasalahan terkait perkebunan kelapa sawit di Aceh, seperti sengketa lahan masyarakat dengan HGU perkebunan kelapa sawit yang sampai hari ini belum kunjung selesai dan telah berdampak serius terhadap hilangnya wilayah kelola rakyat di Aceh, sebagaimana yang terjadi antara masyarakat Trumon Timur dengan PT. Asdal Prima Lestari di Aceh Selatan, dan beberapa kasus lainnya di Abdya, Bireuen, Aceh Tamiang, Nagan Raya, dan Aceh Barat.

Dampak yang dirasakan masyarakat tidak hanya hilang wilayah kelola, juga terjadi ancaman dan intimidasi terhadap warga yang mencoba memperjuangkan haknya, bahkan berujung pada tuntutan hukum.

Begitu pula halnya dengan pengelolaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Aceh yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat. WALHI Aceh mendapatkan sejumlah laporan dari masyarakat terhadap keluhan tersebut, seperti dugaan pencemaran limbah PKS yang ada di Birem Banyeum Aceh Timur, Nagan Raya, Subulussalam, dan Aceh Singkil. Dimana dampak dari pencemaran tersebut telah mencemari sumber air masyarakat, mengganggu kehidupan masyarakat akibat bau tidak sedap, serta gagal panen.

Selain permasalahan yang kerap bersinggungan dengan aspek hak asasi manusia, hadirnya perkebunan kelapa sawit di Aceh juga bagian dari faktor penyebab kemiskinan. Buktinya, Aceh Singkil yang menduduki posisi ketiga luas perkebunan di Aceh pernah ditetapkan sebagai daerah termiskin di Indonesia oleh Presiden Jokowidodo.

Sebenarnya, kenapa CPO Aceh tidak tembus pasar eropa bukan karena kampanye hitam sebagaimana disampaikan oleh Plt Gubernur Aceh. Akan tetapi, CPO Aceh dan Indonesia secara umum dihasilkan dengan praktik tidak benar secara lingkungan dan hak asasi manusia.

Seperti ketentuan dalam Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) untuk produksi minyak kelapa sawit berkelanjutan, kebijakan RSPO mencakup: tidak ada deforestasi, tidak melakukan penanaman di lahan gambut, tidak membuka lahan dengan cara membakar, pengurangan emisi gas rumah kaca, penghormatan terhadap hak asasi manusia, tidak boleh menggunakan paraquat (pestisida yang telah dilarang di Uni Eropa), dan terakhir adalah peningkatan transparansi dan ketelusuran. Berdasarkan fakta yang ditemukan WALHI Aceh, pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Aceh masih jauh dari standar yang ditetapkan oleh RSPO.

Untuk itu, WALHI Aceh meminta kepada Pemerintah Aceh untuk memperbaiki tata kelola perkebunan kelapa sawit di Aceh. Langkah awal yang harus dilakukan adalah melanjutkan moratorium perkebunan kelapa sawit, bukan sebaliknya membuka kran investasi sektor perkebunan kelapa sawit ditengah pengelolaan yang carut marut saat ini. Kemudian, Pemerintah Aceh menyelesaikan konflik perkebunan antara masyarakat dengan pemilik HGU sebelum konflik tersebut membesar dan semakin parah. Karena sejarah Aceh membuktikan, kejayaan Aceh didapatkan bukan melalui komoditas kelapa sawit melainkan dengan komoditas lain, seperti pala, lada, kelapa, pinang, cengkeh, kopi, dan lain sebagainya yang merupakan komoditas ramah lingkungan.


Banda Aceh, 16 Juli 2019
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
Eksekutif Daerah WALHI Aceh


Muhammad Nur
DirekturWalhi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TERPAKSA MEMBUANG DAN MEMBUNUH BAYI

Oleh Kinanthi Anggraini Mahasiswi Pascasarjana P.Sains UNS Penulis dan Model Hijab ‘Kekejaman ini telah diawali oleh sejarah masa lalu. Di zaman raja Fir’aun, yang akan membunuh setiap bayi berjenis kelamin laki-laki dan  zaman Jahiliah, yang akan membunuh setiap bayi yang terlahir perempuan. Dan kini, bayi-bayi yang dibuang dan dibunuh justru berlaku untuk bayi laki-laki dan juga perempuan’ Perempuan yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan, pasti akan kesulitan untuk membuat keputusan, apakah akan dilanjutkan atau melakukan tindakan aborsi. Hal ini terjadi pada semua perempuan tanpa memandang usia. Pengambilan keputusan yang tepat sangat terpengaruh oleh tingkat kesiapan mental dan tekanan lingkungan sekitar.  Pada umumnya yang mengalami kehamilan dalam kasus ini belum siap secara emosional, kognitif dan finansial untuk menjalani peran sebagai orangtua yang kerap disebabkan oleh tiga faktor besar yaitu; hamil di luar nikah, hubungan gelap dan ...

MENGENAL AKSARA JAWI (ARAB-MELAYU)

Oleh Drs. Hasbi Yusuf (Berdomisili di Banda Aceh) Bahasa Atjèh termasuk bahasa yang sangat unik dalam pengucapan dan penulisannya, dan juga merupakan bahasa yang sangat kaya perbendaharaan kosa katanya. Selain kosa kata asli yang lumayan banyak, diperkaya lagi oleh sejumlah kosa kata serapan dari bahasa-bahasa lain, terutama bahasa Melayu.  Bahasa Melayu yang telah terserap dan teradopsi secara alamiah dan harmonis melalui pergaulan yang lumayan luwes dan lama dari suku Atjèh sendiri dengan suku Melayu. Lebih-lebih beberapa kerajaan Melayu di Sumatera dan Semenanjung Malaka memang pernah berada di bawah pengaruh kerajaan Atjèh. Diantara beberapa bahasa lain yang paling dominan mempengaruhi, mewarnai dan menambah perbendaharaan kosa kata bahasa Atjèh adalah bahasa dari empat negara atau bangsa yang terkait dengan nama Atjèh itu sendiri.  Konon nama "ATJÈH" berasal dari gabungan singkatan nama beberapa negara, yaitu: A = Arab; TJ = Tjina;  È = Èropa, H = Hindia.  Dari ...

Sekda Bahagia: Kita Harus Belajar Hidup Berdampingan dengan Bencana

Banda Aceh  -   Sebagai insan yang beriman,  kita tidak mungkin mengelak dari bencana. Semua bencana di atas bumi ini tidak ada yang terjadi begitu saja dengan sendirinya, melai n kan sesuai  dengan  kehendak dan ketentuan Allah  SWT. “Namun y ang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita belajar hidup berdampingan dengan bencana,” demikian ungkap Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Bahagia saat membuka Simulasi Gempa dan Tsunami di Dayah Terpadu Inshafuddin, Senin (19/2/2018). Kegiatan ini digelar oleh UNDP Indonesia bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Banda Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banda Aceh melalui dukungan Pemerintah Jepang. Menurut Sekda Bahagia,   kegiatan  sosialisasi   maupun simulasi  tentang pengurangan risiko bencana  sangat penting dilakukan. “Memberikan pengetahuan tentang   kesiapsiagaan sekolah menghadapi risiko bencana  merupakan langkah awal dalam mem...