Langsung ke konten utama

Pengerahan Anak Dalam Situasi Berisiko di Gedung DPR RI



Koalisi Nasional NGO Pemantau Hak Anak (Koalisi NGO)  meyakini bahwa perlindungan anak harus diterapkan untuk memenuhi tumbuh kembang dan kepentingan terbaik bagi anak. Hal ini haruslah tidak terbatas pada pencegahan, penanganan maupun pemulihan bagi anak yang menjadi anak korban pengerahan dalam situasi beresiko.

Kami beranggapan bahwa, penyaluran aspirasi yang diikuti oleh pelajar setingkat SMA, (25/09/2019) di Gedung DPR RI, merupakan bentuk dari pengerahan anak dalam situasi beresiko. 

Kami menyesalkan penanganan aksi masa yang dilakukan oleh Polri dengan penggunaan kekerasan yang berujung kriminalisasi pada anak-anak tersebut. Sampai sekarang (26/09), meskipun sebagian anak telah dipulangkan, namun sejumlah anak masih ditahan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus kejahatan.  

Kami juga kecewa atas lemahnya kinerja pemerintah dalam melakukan deteksi dini dalam upaya pencegahan pengerahan anak. Berbagai media menyebutkan bahwa ada komunikasi melalui media sosial yang terkait dengan ajakan para pelajar untuk mendatangi gedung DPR RI. Namun sayangnya Polisi tidak memiliki strategi pencegahan yang memadahi sehingga terjadi kericuhan. 

Maka dari itu Kolisi NGO:
1.      Mendesak Presiden RI untuk: 
•       Menginstrusikkan Kapolri agar menghentikan segala bentuk kekerasan dan kriminalisasi pada anak-anak yang dikerahkan dalam situasi beresiko pada kerusuhan di gedung DPR RI tanggal 25/09/2019.  
•       Menginstruksikan Kapolri agar segera menyelidiki pihak yang bertanggung jawab dalam pengerahan anak dalam situasi beresiko dan menindak lanjuti dengan proses hukum yang tersedia. 
•       Menginstruksikan Kapolri untuk mengambil langkah-langkah yang sesuai dalam antisipasi sebelum terjadinya kerusuhan yang melibatkan anak dan menangani dengan pendekatan tanpa kekerasan. 
•       Menginstruksikan pada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk memantau proses pemulihan penyintas anak dalam pelibatan pada situasi beresiko ini agar bisa diterima kembali ke sekolah dan terbebas dari segala bentuk kekerasan dari sesama siswa maupun tenaga pendidik di sekolah mereka masing-masing. 
•       Menginstruksikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk meninjau pelaksanaan program Forum Anak sehingga bisa digunakan sebagai media anak untuk menyampaikan pendapat.
•       Menginstruksikan Menteri Dalam Negeri untuk mencegah terjadinya kekerasan dan kriminalisasi pada anak yang dikerahkan dalam penyampaian pendapat pada situasi berisiko di daerah setingkat provinsi dan kabupaten.
2.      Mendorong Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas HAM agar menginvestigasi dugaan pelanggaran hak anak yang ditahan di Polda Metro Jaya, khususnya terkait dengan kurangnya ketersediaan bantuan yang memadahi bagi anak yang berkonflik dengan hukum.
3.      Meminta kepada pihak-pihak yang diduga kuat mengarahkan anak untuk segera menghentikan praktek pengerahan tersebut.

Jakarta, 27 September 2019
Koalisi Nasional Pemantau Hak Anak

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puisi Guru- Guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 11 Banda Aceh

Dalam Rangka Memperingati Hari Guru   Canda Tawa Oleh  Dahrina,M,S.Sg.MA   Panggilan suara hati Menerjang segala penjuru Betabur butiran  resah dalam pandemi  Kemana muaranya dunia pendidikan   Tersungkur kaku aku dalam lamunan Terkontaminasi jiwa dalam keraguan Pikirku mulai menerawang Akan kah pandemik ini bisa kulawan   Aku memang tidak punya kuasa Tapi Allah Maha di atas segalanya Aku lemah dalam berlogika Tapi Allah Nyata adanya   Kini.... Derap langkah siswaku kembali terdengar Guruku kembali mengajar Canda tawa siswaku berbalut persahabatan Ada guru yang membimbing dengan balutan karakter budiman   Guru mari kita bersama ciptakan suasana baru  Wujudkan merdeka belajar  Negeri ini menantimu dalam karya yang terus dikenang   Baying-Bayang Pandemi Komite MIN 11 Banda Aceh    Hari ini terasa berbeda dengan tahun-tahun yang lalu Hari ini kita rayakan hari guru dengan sangat sederhana Tapi janganlah terperanjat dengan kesederhanaanya Syukurilah apa yang sudah di takdirkan Allah    Har

Tingkatkan Budaya Baca, Dispersa Kota Banda Aceh Bina Pustaka Sekolah dan Gampong

Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh melalui program pengembangan minat dan budaya baca Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banda Aceh berupaya untuk terus meningkatkan minat baca masyarakat di Kota Banda Aceh. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banda Aceh Alimsyah, S. Pd, MS melalui Sekretaris Dinas Amir mengatakan bahwa beberapa strategi dan upaya yang dilakukan yakni memberikan pembinaan kepada pustaka sekolah-sekolah dan gampong-gampong. "Yang dibina bukan hanya pustaka sekolah, dan pustaka gampong. Kita juga bina pustaka rumah sakit, pustaka di masjid-masjid dan di tempat-tempat publik, seperti pojok baca di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh," jelasnya saat ditemui pasa Selasa, (17/6/2020) Selain itu jelasnya, pihaknya juga memberikan kemudahan dalam bentuk pelayanan pustaka keliling ke gampong-gampong atau sekolah-sekolah. "Untuk mendatangkan pustaka keliling ke sekolah atau gampong bisa masukkan surat ke dinas kita. Akan kita layani jika t

Peringati Hari Ibu, Kantor PPKB Banda Aceh Gelar Seminar Parenting

    Banda Aceh - Dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-88 2016, Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Banda Aceh menggelar seminar parenting bertajuk “Menjadi Ibu Profesional”.    Menghadirkan ahli parenting nasional Septi Peni Wulandani yang juga pimpinan Institut Ibu Profesional (IIP) Jakarta sebagai pembicara utama, acara ini diikuti oleh ratusan kaum perempuan dari berbagai kalangan di Aula Lantai IV, Gedung A, Balai Kota Banda Aceh, Selasa (29/11/2016). Di antara tamu undangan terlihat hadir Ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadillah, Ketua DWP Banda Aceh Buraida Bahagia, para pejabat di lingkungan Pemko Banda Aceh, Ketua Balee Inong se-Banda Aceh, dan sejumlah tokoh perempuan lainnya. Kepala Kantor PPKB Banda Aceh Badrunnisa menyebutkan peringatan Hari Ibu ke-88 2016 mengusung tema “Kesetaraan Perempuan dan Laki-laki untuk Mewujudkan Indonesia Bebas dari Kesenjangan Ekonomi, Kekerasan, dan Perdagangan Orang.” Pihaknya, sebut Badrunnisa, terus ber