Banda Aceh- Potretonline.com. Senin, 18 Mei 2020 Badan Pertanahan Nasional Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah menyerahkan sebanyak 223 sertipikat kepada masyarakat di Kampung Panji Mulia II Kecamatan Bukit sebagai bagian dari program BPN Sapa Warga. Sertipikat ini merupakan hasil dari kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019 melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Sertipikat PTSL 2019 ini baru dapat diserahkan dikarenakan kondisi pandemi saat ini serta antisipasi terhadap Covid-19.
Selain itu keterlambatan juga dikarenakan masyarakat baru bisa memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini tentunya agar produk sertipikat tidak hanya mengejar kuantitas tapi juga kualitas data untuk kepastian hukum. BPN Bener Meriah juga berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan, serta menuntaskan setiap kegiatan pensertipikatan tepat waktu dan sasaran.
Kepala BPN Bener Meriah Arinaldi S.SiT, SH, MM menyampaikan bahwa hal ini dilakukan sebagai wujud implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mengatur tentang prinsip-prinsip pemerintahan yang baik yang merupakan efektivitas fungsi-fungsi pemerintahan. Dalam hal ini BPN Bener Meriah terus berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik dalam bidang pertanahan di Kabupaten Bener Meriah.
“Selain sebagai wujud pelayanan publik, BPN Sapa Warga juga sebagai guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan tidak mengumpulkan masyarakat ramai secara langsung”, jelasnya.
Penyerahan sertipikat ini dibuka oleh Bupati Bener Meriah, Abuya Sarkawi yang dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Bener Meriah, Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Bener Meriah, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah, Camat dan Reje Kampung Panji Mulia II. Selanjutnya penyerahan dilakukan dengan mengantarkan langsung secara door to doorkepada masyarakat yang menerima.
Dalam Sambutannya, Bupati berharap sertipikat yang telah dibagikan agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Bupati juga mengatakan bahwa sertipikat yang telah dibuat oleh BPN Bener Meriah merupakan bukti tertinggi kepemilikan tanah yang akan menjadi alas hak dalam mencegah kepemilikan ganda bidang tanah serta konflik pertanahan lainnya di kemudian hari.
Sertipikat ini harus diserahkan dengan segera agar pemilik bidang tanah dapat memanfaatkannya dengan sebagaimana mestinya.
Ditambahkan Unsur Hubungan Hukum, Henry Bambang setiawan, S.Sos bahwa dari 223 sertipikat yang dibagikan, sebagian besar merupakan sertipikat hak milik.
Penyerahan sertipikat tanah ini tetap dilakukan dengan menerapkan protokoler social distancingyaitu menggunakan masker, menjaga jarak serta tidak berkumpul dalam jumlah yang ramai.
Komentar
Posting Komentar