Langsung ke konten utama

Covid-19 Picu Ancaman Kemiskinan dan Krisis Pangan, ACT Aceh Hadirkan Layanan Zakat Careline


Banda Aceh – Potretonline-12/05/20. Aksi Cepat Tanggap (ACT) Aceh meluncurkan program layanan zakat careline demi mencegah ancaman kemiskinan terhadap 55 juta penduduk Indonesia dan krisis pangan akibat covid-19. Peluncuran program dilaksanakan serentak di seluruh cabang ACT, Banda Aceh, Selasa (12/5).
Head of Marketing ACT Aceh Lisdayanti menuturkan, pandemi covid-19 telah melemahkan hampir seluruh sendi perekonomian Indonesia, menyebabkan jutaan orang terancam kehilangan sumber pendapatannya.        
“Krisis pangan semakin menghantui kehidupan saudara sebangsa. Indonesia sangat tergantung dengan impor bahan pangan. Pandemi covid-19 dapat menyebabkan kelangkaan bahan pangan karena lockdown yang diberlakukan negara lain dan kebijakan PSBB di Indonesia,” terangnya.
Ia menjelaskan, program layanan zakat careline hadir untuk memberikan kemudahan bagi para muzakki membayar zakat, infak dan lainnya secara online selama masa pandemi covid-19 dengan tetap di rumah aja. Nantinya perwakilan Global Zakat – ACT sebagai amil penerima zakat akan langsung menyapa muzakki untuk menjemput zakat.
“Zakat diberikan kepada golongan membutuhkan. Semakin banyak zakat terkumpul dan tersalurkan dengan cepat, maka roda perekonomian masyarakat akan terus berjalan di tengah kondisi sulit sekarang,” pungkasnya.
Untuk mendapatkan layanan zakat careline dapat menghubungi 08041000567 atau WhatsApp di nomor 085289000567. Selain mendapatkan kemudahan berzakat, muzakki juga mendapatkan layanan konsultasi terkait zakat. Jam layanan mulai pukul 07:00 hingga 23:00 WIB. 
Ia menambahkan, Global Zakat bersama ACT juga menurunkan mobile zakat di masjid, perkantoran, perumahan, dan pasar/pertokoan. Masyarakat dapat menjangkau layanan ini semakin mudah. “Kita menerapkan sistem jemput bola. Orang jadi mudah menunaikan zakat, umat terselamatkan dari ancaman kemiskinan dan krisis pangan,” paparnya. 
Bahkan zakat bisa dimanfaatkan untuk penyediaan alat pelindung diri, disinfektan, dan pengobatan serta kebutuhan relawan yang bertugas melakukan aktivitas kemanusiaan dalam penanggulangan wabah. Hal ini berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 23 Tahun 2020, tentang pemanfaatan harta zakat, infak, dan sedekah untuk penanggulangan covid-19 dan dampaknya
Harta zakat yang didistribusikan boleh dalam bentuk uang tunai, makanan pokok, keperluan pengobatan, modal kerja, dan yang sesuai dengan kebutuhan mustahik. Pemanfaatan harta zakat boleh bersifat produktif antara lain untuk stimulasi kegiatan sosial ekonomi fakir.
Ia menjelaskan, harta zakat yang didistribusikan boleh dalam bentuk uang tunai, makanan pokok, keperluan pengobatan, modal kerja, dan yang sesuai dengan kebutuhan mustahik. Pemanfaatan harta zakat boleh bersifat produktif antara lain untuk stimulasi kegiatan sosial ekonomi fakir. 
“Zakat adalah kewajiban dan bisa menyucikan harta muzakkinya,” tutupnya. []

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TERPAKSA MEMBUANG DAN MEMBUNUH BAYI

Oleh Kinanthi Anggraini Mahasiswi Pascasarjana P.Sains UNS Penulis dan Model Hijab ‘Kekejaman ini telah diawali oleh sejarah masa lalu. Di zaman raja Fir’aun, yang akan membunuh setiap bayi berjenis kelamin laki-laki dan  zaman Jahiliah, yang akan membunuh setiap bayi yang terlahir perempuan. Dan kini, bayi-bayi yang dibuang dan dibunuh justru berlaku untuk bayi laki-laki dan juga perempuan’ Perempuan yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan, pasti akan kesulitan untuk membuat keputusan, apakah akan dilanjutkan atau melakukan tindakan aborsi. Hal ini terjadi pada semua perempuan tanpa memandang usia. Pengambilan keputusan yang tepat sangat terpengaruh oleh tingkat kesiapan mental dan tekanan lingkungan sekitar.  Pada umumnya yang mengalami kehamilan dalam kasus ini belum siap secara emosional, kognitif dan finansial untuk menjalani peran sebagai orangtua yang kerap disebabkan oleh tiga faktor besar yaitu; hamil di luar nikah, hubungan gelap dan ...

MENGENAL AKSARA JAWI (ARAB-MELAYU)

Oleh Drs. Hasbi Yusuf (Berdomisili di Banda Aceh) Bahasa Atjèh termasuk bahasa yang sangat unik dalam pengucapan dan penulisannya, dan juga merupakan bahasa yang sangat kaya perbendaharaan kosa katanya. Selain kosa kata asli yang lumayan banyak, diperkaya lagi oleh sejumlah kosa kata serapan dari bahasa-bahasa lain, terutama bahasa Melayu.  Bahasa Melayu yang telah terserap dan teradopsi secara alamiah dan harmonis melalui pergaulan yang lumayan luwes dan lama dari suku Atjèh sendiri dengan suku Melayu. Lebih-lebih beberapa kerajaan Melayu di Sumatera dan Semenanjung Malaka memang pernah berada di bawah pengaruh kerajaan Atjèh. Diantara beberapa bahasa lain yang paling dominan mempengaruhi, mewarnai dan menambah perbendaharaan kosa kata bahasa Atjèh adalah bahasa dari empat negara atau bangsa yang terkait dengan nama Atjèh itu sendiri.  Konon nama "ATJÈH" berasal dari gabungan singkatan nama beberapa negara, yaitu: A = Arab; TJ = Tjina;  È = Èropa, H = Hindia.  Dari ...

Sekda Bahagia: Kita Harus Belajar Hidup Berdampingan dengan Bencana

Banda Aceh  -   Sebagai insan yang beriman,  kita tidak mungkin mengelak dari bencana. Semua bencana di atas bumi ini tidak ada yang terjadi begitu saja dengan sendirinya, melai n kan sesuai  dengan  kehendak dan ketentuan Allah  SWT. “Namun y ang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita belajar hidup berdampingan dengan bencana,” demikian ungkap Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Bahagia saat membuka Simulasi Gempa dan Tsunami di Dayah Terpadu Inshafuddin, Senin (19/2/2018). Kegiatan ini digelar oleh UNDP Indonesia bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Banda Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banda Aceh melalui dukungan Pemerintah Jepang. Menurut Sekda Bahagia,   kegiatan  sosialisasi   maupun simulasi  tentang pengurangan risiko bencana  sangat penting dilakukan. “Memberikan pengetahuan tentang   kesiapsiagaan sekolah menghadapi risiko bencana  merupakan langkah awal dalam mem...