Langsung ke konten utama

Tradisi Khitanan Adat Kluet Aceh Selatan



Oleh Baihaki
Berdomisili di Banda Aceh

Hari ini tanggal 05 September 2020 pada Sabtu malam di Gampong Pulo Ie, Kecamatan Kluet Utara di kediaman kami pukul 21.00-23.00 WIB tadi di Komplek PIM (Pondok Indah Mertua) berlangsung duak ramee (duduk ramai) jelang khitanan anak dan adik ipar.

Kluet merupakan salah satu wilayah yang tergabung dalam Kabupaten Aceh Selatan. Wilayah Kluet didiami oleh tiga suku, yaitu suku Aceh, Kluet dan Aneuk Jamee yang menggunakan tiga bahasa dari masing-masing tiga suku tersebut. 

Keberagaman suku tersebut sudah membaur erat dengan masyarakat sekitarnya, sehingga banyak terlahir adat dan budaya yang beragam. Meskipun dalam hal implementasinya, kearifan lokal Adat Aceh, Kluet dan Aneuk Jamee masih mendominasi.

Adat istiadat khususnya di Wilayah Kluet merupakan sebuah warisan dari Indatu yang harus dilestarikan. Seperti halnya pada acara Khitan (Sunat Rasul) ketika melaksanakan acara khitan harus disetujui oleh pimpinan gampong serta perangkat adat dan hukum.

Jika pimpinan gampong serta adat dan hukum telah menyetujui acara khitan tersebut, maka seluruh masyarakat gampong mendukung dan ikut serta membantu pihak tuan rumah secara totalizas, meskipun memakan waktu seminggu hingga lebih.

"Adapun tahapan prosesi acara khitanan (Sunat Rasul) khususnya di Kecamatan Kluet Utara sebagai berikut" :


Tahap Pertama, Duduk Wali. Kalau dalam bahasa Aneuk Jamee disebut Duduak Niniak Mamak. Ini merupakan agenda duduk bersama antara wali dari anak sebelum menggelar acara guna melakukan musyawarah dan persiapan acara nantinya.

Tahap Kedua, Malam Duduk Rame. Ini berisi agenda musyawarah dengan masyarakat. Duduk rame merupakan agenda utama duduk dengan pimpinan adat dan hukum bersama perangkat-perangkat gampong lainnya serta masyarakat satu gampong.


Acara duduk rame ini biasanya dilaksanakan habis Shalat Isya. Seluruh warga gampong datang beramai-ramai ke rumah acara. Para kerabat terdekat ada yang membawa buah tangan untuk membantu yang melaksanakan acara misalnya berupa uang atau beras.

Dalam prosesi ini juga diberitahukan kepada masyarakat bahwa pimpinan adat dan hukum telah menyetujui acara, sehingga masyarakat sudah berkewajiban saling membantu dan pihak tuan rumah secara resmi menyerahkan semua urusan kepada kepada masyarakat.

Di sini peran pemuda dan pemudi sancta diperlukan. Mengenai persoalan makan dan minum bagi para undangan, urusan dapur masak memasak hingga cuci piring semuanya akan di bawah kendali para pemuda dan pemudi serta masyarakat.

Tahap Ketiga, Pasang Tempat. Persiapan ini dipimpin langsung oleh ketua pemuda. Tugas pemuda memasang tratak, sedangkan ibu-ibu memasang perlengkapan di bagian dalam rumah. Hiasan rumah dikemas sedemikian rupa agar memuat nilai adat di dalamnya..


Tahap Keempat, Bainai. Merupakan kegiatan adat berupa memakai inai (berkacar) di sekitar ujung jari tangan dan kaki pada anak yang akan dikhitan. Kegiatan ini dimulai dari malam duduk ramai khususnya setelah tamu pulang hingga tiga malam berturut-turut. 

Tahap Kelima, Bersunting. Ini merupakan prosesi peusijuek (pemberkahan secara adat) yang terkadang disebut juga dengan acara Antar Inai dilengkapi dengan nasi ketan dan perlengkapan lainnya oleh ibu-ibu kepada anak yang dikhitan.

Prosesi ini biasanya akan dilaksanakan satu hari setelah malam duduk ramai. Bersunting atau peusikuk ini dilakukan oleh beberapa pihak keluarga atau famili terdekat yang ada hubungan kekerabatan yang berlangsung tiga, empat sampai lima hari.

Keenam, Hari Puncak. Pada hari tersebut tuan rumah mempersiapkan jamuan makan minum kepada tamu undangan. Sesuai adat, esensi para tamu secara formalis untuk mengucapkan kata-kata selamat dan bersalaman dengan linto khitan plus dengan orang tuanya.

Biasanya, pada hari puncak ini intensitas tamu akan lebih besar dibandingkan saat ritual adat sebelumnya. Tetamu yang datang akan dihibur dengan berbagai pertunjukan, seperti tarian, nasyid, rebana. Acara ini berlangsung selama dua atau tiga hari.

That Ke tujuh, Mandi Pucuk (mandi bersiram air dalam janur). Prosesi ini dilakukan sekitar pukul 14.00 hingga 15.00 WIB. Acara mandi ini adalah memandikan linto (anak yang hendak dikhitan) dengan air dalam janur kuning (air dan hiasan dari daun kelapa muda).


Ke delapan, Menyerahkan ke Mudin (tukang khitan atau dokter). Seusai mandi pucuk, acara ini merupakan proses penyerahan anak dari orang tuanya ke mudin atau dokter untuk dikhitan. Sesi ini diadakan makan bersama antara linto dengan mudin atau dokter.

Setelah serangkaian acara di atas, barulah masuk acara pokok, yaitu khitan. Acara yang mendebarkan hati ini biasanya berlangsung setelah undangan pulang dan tinggallah sanak saudara yang menunggu. Biasanya proses khitan berlangsung sore hari. 

Tahap Sembilan, Kegiatan Berjaga. Ini adalah tradisi yang dilakukan pemuda untuk menjaga linto pasca khitan. Selanjutnya ada ritual turun ke tanah (pelepasan perban), biasanya setelah itu makan bersama mengundang tengku dan anak yatim.

Terakhir Kesepuluh. Minta Izin. Ini saatnya pimpinan adat dan hukum, masyarakat, dan sanak saudara berkumpul kembali dengan tuan rumah. Tuan rumah mengucapkan terima kasih karena telah membantu mempersiapkan dan menyukseskan pesta khitan anaknya.

Setelah berdo'a dan makan bersama, maka pihak tuan rumah mengeluarkan empat buah nasi ketan kuning, disana disebut jamba. Nasi ketan tersebut diserahkan secara adat kepada perangkat adat dan hukum, ketua pemuda, orang dapur yang telah ditentukan

Nasi ketan yang terakir diserahkan kepada ketua kaum ibu yang telah membantu mempersiapkan perlengkapan adat. Acara ini berlangsung setelah Shalat Isya sekaligus sebagai tanda berakhirnya prosesi khitanan dengan saling bersalaman.

Begitulah prosesi Khitanan di Wilayah Kluet yang hingga kini masih tétap bertahan dan lestari. 

-- 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TERPAKSA MEMBUANG DAN MEMBUNUH BAYI

Oleh Kinanthi Anggraini Mahasiswi Pascasarjana P.Sains UNS Penulis dan Model Hijab ‘Kekejaman ini telah diawali oleh sejarah masa lalu. Di zaman raja Fir’aun, yang akan membunuh setiap bayi berjenis kelamin laki-laki dan  zaman Jahiliah, yang akan membunuh setiap bayi yang terlahir perempuan. Dan kini, bayi-bayi yang dibuang dan dibunuh justru berlaku untuk bayi laki-laki dan juga perempuan’ Perempuan yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan, pasti akan kesulitan untuk membuat keputusan, apakah akan dilanjutkan atau melakukan tindakan aborsi. Hal ini terjadi pada semua perempuan tanpa memandang usia. Pengambilan keputusan yang tepat sangat terpengaruh oleh tingkat kesiapan mental dan tekanan lingkungan sekitar.  Pada umumnya yang mengalami kehamilan dalam kasus ini belum siap secara emosional, kognitif dan finansial untuk menjalani peran sebagai orangtua yang kerap disebabkan oleh tiga faktor besar yaitu; hamil di luar nikah, hubungan gelap dan ...

MENGENAL AKSARA JAWI (ARAB-MELAYU)

Oleh Drs. Hasbi Yusuf (Berdomisili di Banda Aceh) Bahasa Atjèh termasuk bahasa yang sangat unik dalam pengucapan dan penulisannya, dan juga merupakan bahasa yang sangat kaya perbendaharaan kosa katanya. Selain kosa kata asli yang lumayan banyak, diperkaya lagi oleh sejumlah kosa kata serapan dari bahasa-bahasa lain, terutama bahasa Melayu.  Bahasa Melayu yang telah terserap dan teradopsi secara alamiah dan harmonis melalui pergaulan yang lumayan luwes dan lama dari suku Atjèh sendiri dengan suku Melayu. Lebih-lebih beberapa kerajaan Melayu di Sumatera dan Semenanjung Malaka memang pernah berada di bawah pengaruh kerajaan Atjèh. Diantara beberapa bahasa lain yang paling dominan mempengaruhi, mewarnai dan menambah perbendaharaan kosa kata bahasa Atjèh adalah bahasa dari empat negara atau bangsa yang terkait dengan nama Atjèh itu sendiri.  Konon nama "ATJÈH" berasal dari gabungan singkatan nama beberapa negara, yaitu: A = Arab; TJ = Tjina;  È = Èropa, H = Hindia.  Dari ...

Sekda Bahagia: Kita Harus Belajar Hidup Berdampingan dengan Bencana

Banda Aceh  -   Sebagai insan yang beriman,  kita tidak mungkin mengelak dari bencana. Semua bencana di atas bumi ini tidak ada yang terjadi begitu saja dengan sendirinya, melai n kan sesuai  dengan  kehendak dan ketentuan Allah  SWT. “Namun y ang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita belajar hidup berdampingan dengan bencana,” demikian ungkap Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Bahagia saat membuka Simulasi Gempa dan Tsunami di Dayah Terpadu Inshafuddin, Senin (19/2/2018). Kegiatan ini digelar oleh UNDP Indonesia bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Banda Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banda Aceh melalui dukungan Pemerintah Jepang. Menurut Sekda Bahagia,   kegiatan  sosialisasi   maupun simulasi  tentang pengurangan risiko bencana  sangat penting dilakukan. “Memberikan pengetahuan tentang   kesiapsiagaan sekolah menghadapi risiko bencana  merupakan langkah awal dalam mem...