Langsung ke konten utama

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Banda Aceh Menurun





Banda Aceh - potretonline.com. 22 /01/21. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melalui Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Banda Aceh melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tahun 2020 menurun dari tahun sebelumnya.

Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh Cut Azharida menyebutkan, di sepanjang tahun 2020 terdapat ada 116 kasus kekerasan yang terdiri dari 69 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 47 terhadap anak.

Jumlah ini merupakan terkecil dari enam tahun terakhir yaitu pada 2015 ada sebanyak 144 kasus, 2016 sebanyak 176 kasus, 2017 sebanyak 140 kasus, 2018 sebanyak 144 kasus dan 2019 sebanyak 137 kasus.

“Berdasarkan laporan jelas menurun karena itu ada masa tenggang karena covid. Kalau tahun 2019 itu 137 kasus di tahun 2020 ada 116 kasus,” ungkapnya Jum'at (22/1/2021).

Ia mengaku, saat ini Pemko Banda Aceh terus berupaya untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui berbagai program seperti pengembangan gampong layak anak, mendorong partisipasi masyarakat melalui gerakan perlindungan anak berbasis masyarakat (PATBM) juga memperkuat layanan pusat pembelajaran keluarga (PUSPAGA) serat mendorong partisipasi anak lewat forum anak. Selain beberapa program yang telah disebutkan diatas, upaya penurunan angka kekerasan juga dilakukan melalui program Banggakencana, Gampong Keluarga Berkualitas (KB) dan lain sebagainya.

Menurutnya, salah satu cara menekan kasus kekerasan ini, khususnya untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga dilakukan dengan menguatkan delapan fungsi keluarga yaitu, fungsi agama, fungsi kasih sayang, fungsi perlindungan, fungsi sosial budaya, fungsi reproduksi, fungsi sosialisasi dan pendidikan, fungsi ekonomi serta fungsi pembinaan lingkungan.

“Orang tua harus benar-benar memenuhi kewajibannya untuk anak. Dia harus memenuhi kasih sayang, perhatian, sandang, pangan. Walaupun mungkin tidak bisa dipenuhi secara sempurna, tapi perlu diperhatikan,” lanjutnya.

Selain itu, pembentukan perlindungan perempuan dan anak terpadu berbasis masyarakat, pengembangan kota layak anak hingga ke tingkat gampong, partisipasi anak melalui forum anak, serta memperkuat komitmen pemerintah melalui regulasi qanun kota layak anak tahun 2020. 

Sementara itu, Ketua Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (ULPPA) Kota Banda Aceh Siti Maisarah mengatakan, penurunan kasus kekerasan ini berkaitan dengan pandemi Covid-19. Pasalnya, layanan sempat dibatasi.

“Itu fenomena gunung es, jadi bisa jadi tetap ada kasusnya terjadi di masyarakat. Tapi mungkin karena ada peraturan untuk tetap di rumah di masyarakat sehingga laporan pengaduan itu sedikit rendah.”(Ah/Hz)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sekda Bahagia: Kita Harus Belajar Hidup Berdampingan dengan Bencana

Banda Aceh  -   Sebagai insan yang beriman,  kita tidak mungkin mengelak dari bencana. Semua bencana di atas bumi ini tidak ada yang terjadi begitu saja dengan sendirinya, melai n kan sesuai  dengan  kehendak dan ketentuan Allah  SWT. “Namun y ang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita belajar hidup berdampingan dengan bencana,” demikian ungkap Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Bahagia saat membuka Simulasi Gempa dan Tsunami di Dayah Terpadu Inshafuddin, Senin (19/2/2018). Kegiatan ini digelar oleh UNDP Indonesia bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Banda Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banda Aceh melalui dukungan Pemerintah Jepang. Menurut Sekda Bahagia,   kegiatan  sosialisasi   maupun simulasi  tentang pengurangan risiko bencana  sangat penting dilakukan. “Memberikan pengetahuan tentang   kesiapsiagaan sekolah menghadapi risiko bencana  merupakan langkah awal dalam mem...

Mimpi Besar Arisqa Rinaldi Terwujud dalam Usaha dan Doanya

Arisqa murid kelas 5 SDN 2 Kandang, Kecamatan Kleut Selatan memiliki rasa ingin tahu yang tinggi pada ilmu pengetahuan, yaitu di bidang IPA (Ilmu Pengetahuan Alam). Setiap malam, dia selalu meluangkan waktunya untuk membaca buku-buku tentang sains, melakukan eksperimen sederhana dan bertanya kepada gurunya tentang berbagai fenomena alam yang menarik minatnya. Keinginannya untuk memahami dunia di sekitarnya tidak pernah kandas dan mimpi terbesarnya adalah menjadi juara dalam Olimpiade Sains Nasional (OSN) di tingkat Kabupaten Aceh Selatan. Arisqa menyadari bahwa untuk mencapai mimpinya, dia harus bekerja keras dan berlatih dengan tekun.  Dengan dukungan penuh dari orang tuanya yang selalu mengingatkannya di depan pintu gerbang sekolahnya, ayahnya berkata, “Nak teruslah berproses dan jangan lupa hormati gurumu”.    Dengan    bimbingan dari guru-guru di sekolahnya, Arisqa mempersiapkan diri dengan baik. Setiap pagi sebelum berangkat sekolah, Arisqa selalu menyempat...

Media Dapat Mempengaruhi Kesehatan Mental

Oleh Ida Rayyani, Mahasiswa Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala Saat ini kita hidup di era media sosial. Sosial media adalah sebuah media untuk bersosialisasi satu sama lain dan dilakukan secara online yang memungkinkan manusia untuk saling berinteraksi tanpa dibatasi ruang dan waktu. Masing-masing individu dipastikan memiliki akun pribadi di Facebook, Twitter, Path, Youtube, Soundclouds, dan lain-lain. Media sosial juga memudah pengguna memperoleh informasi dengan cepat, sebagai media promosi dalam bisnis, dan memudahkan dalam berkomunikasi   (mendekat yang jauh). Memang, berinteraksi di jejaring sosial menjadi hiburan tersendiri bagi kita di tengah rutinitas yang padat. Selain memiliki banyak manfaat media sosial juga memiliki dampak buruk bagi kesehatan mental pengguna. menurut WHO kesehatan mental merupakan status kesejahteraan dimana setiap orang dapat menyadari secara sadar terkait kemampuan dirinya, kemudian dapat mengatasi berbag...