Langsung ke konten utama

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Banda Aceh Menurun





Banda Aceh - potretonline.com. 22 /01/21. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melalui Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Banda Aceh melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tahun 2020 menurun dari tahun sebelumnya.

Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh Cut Azharida menyebutkan, di sepanjang tahun 2020 terdapat ada 116 kasus kekerasan yang terdiri dari 69 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 47 terhadap anak.

Jumlah ini merupakan terkecil dari enam tahun terakhir yaitu pada 2015 ada sebanyak 144 kasus, 2016 sebanyak 176 kasus, 2017 sebanyak 140 kasus, 2018 sebanyak 144 kasus dan 2019 sebanyak 137 kasus.

“Berdasarkan laporan jelas menurun karena itu ada masa tenggang karena covid. Kalau tahun 2019 itu 137 kasus di tahun 2020 ada 116 kasus,” ungkapnya Jum'at (22/1/2021).

Ia mengaku, saat ini Pemko Banda Aceh terus berupaya untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui berbagai program seperti pengembangan gampong layak anak, mendorong partisipasi masyarakat melalui gerakan perlindungan anak berbasis masyarakat (PATBM) juga memperkuat layanan pusat pembelajaran keluarga (PUSPAGA) serat mendorong partisipasi anak lewat forum anak. Selain beberapa program yang telah disebutkan diatas, upaya penurunan angka kekerasan juga dilakukan melalui program Banggakencana, Gampong Keluarga Berkualitas (KB) dan lain sebagainya.

Menurutnya, salah satu cara menekan kasus kekerasan ini, khususnya untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga dilakukan dengan menguatkan delapan fungsi keluarga yaitu, fungsi agama, fungsi kasih sayang, fungsi perlindungan, fungsi sosial budaya, fungsi reproduksi, fungsi sosialisasi dan pendidikan, fungsi ekonomi serta fungsi pembinaan lingkungan.

“Orang tua harus benar-benar memenuhi kewajibannya untuk anak. Dia harus memenuhi kasih sayang, perhatian, sandang, pangan. Walaupun mungkin tidak bisa dipenuhi secara sempurna, tapi perlu diperhatikan,” lanjutnya.

Selain itu, pembentukan perlindungan perempuan dan anak terpadu berbasis masyarakat, pengembangan kota layak anak hingga ke tingkat gampong, partisipasi anak melalui forum anak, serta memperkuat komitmen pemerintah melalui regulasi qanun kota layak anak tahun 2020. 

Sementara itu, Ketua Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (ULPPA) Kota Banda Aceh Siti Maisarah mengatakan, penurunan kasus kekerasan ini berkaitan dengan pandemi Covid-19. Pasalnya, layanan sempat dibatasi.

“Itu fenomena gunung es, jadi bisa jadi tetap ada kasusnya terjadi di masyarakat. Tapi mungkin karena ada peraturan untuk tetap di rumah di masyarakat sehingga laporan pengaduan itu sedikit rendah.”(Ah/Hz)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sekda Bahagia: Kita Harus Belajar Hidup Berdampingan dengan Bencana

Banda Aceh  -   Sebagai insan yang beriman,  kita tidak mungkin mengelak dari bencana. Semua bencana di atas bumi ini tidak ada yang terjadi begitu saja dengan sendirinya, melai n kan sesuai  dengan  kehendak dan ketentuan Allah  SWT. “Namun y ang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita belajar hidup berdampingan dengan bencana,” demikian ungkap Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Bahagia saat membuka Simulasi Gempa dan Tsunami di Dayah Terpadu Inshafuddin, Senin (19/2/2018). Kegiatan ini digelar oleh UNDP Indonesia bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Banda Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banda Aceh melalui dukungan Pemerintah Jepang. Menurut Sekda Bahagia,   kegiatan  sosialisasi   maupun simulasi  tentang pengurangan risiko bencana  sangat penting dilakukan. “Memberikan pengetahuan tentang   kesiapsiagaan sekolah menghadapi risiko bencana  merupakan langkah awal dalam mem...

Tak Selamanya Belajar Berbayar

Oleh Ida Fitri Handayani Guru SMA Negeri 4 Banda Aceh, anggota Warung Penulis. Belajar adalah kewajiban bagi semua muslim, baik di sekolah yang terbilang formal, mau pun di luar sekolah, yang non formal. Seperti privat dan bimbingan belajar yang kini makin terstuktur. Hakikat belajar tidak mesti di sekolah. Di Aceh banyak sekali balai edukasi yang bisa dijadikan tempat menimba ilmu. Ada yang berbayar dan tidak sedikit pula yang menganut sistim lillah, alias gratis. Akhir-akhir ini, Allah menghendaki kesempatan bagi saya untuk masuk ke sebuah lembaga, yaitu Yayasan Cahaya Aceh, yang didirikan pada tahun 2017, atas inisiatif putra Aceh, Azwir Nazar. Azwir Nazar adalah mantan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Turki Koordinator Amerika Serikat tahun 2016-2017. Nah, Sebelum mendirikan yayasan ini, ia sempat kuliah S1 di UIN Ar-Raniry Banda Aceh, S2 di Universitas Indonesia, dan menyelesaikan S3 di Haccetepe University, Ankara-Turki. Setelah menyelesaikan stud...

TERPAKSA MEMBUANG DAN MEMBUNUH BAYI

Oleh Kinanthi Anggraini Mahasiswi Pascasarjana P.Sains UNS Penulis dan Model Hijab ‘Kekejaman ini telah diawali oleh sejarah masa lalu. Di zaman raja Fir’aun, yang akan membunuh setiap bayi berjenis kelamin laki-laki dan  zaman Jahiliah, yang akan membunuh setiap bayi yang terlahir perempuan. Dan kini, bayi-bayi yang dibuang dan dibunuh justru berlaku untuk bayi laki-laki dan juga perempuan’ Perempuan yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan, pasti akan kesulitan untuk membuat keputusan, apakah akan dilanjutkan atau melakukan tindakan aborsi. Hal ini terjadi pada semua perempuan tanpa memandang usia. Pengambilan keputusan yang tepat sangat terpengaruh oleh tingkat kesiapan mental dan tekanan lingkungan sekitar.  Pada umumnya yang mengalami kehamilan dalam kasus ini belum siap secara emosional, kognitif dan finansial untuk menjalani peran sebagai orangtua yang kerap disebabkan oleh tiga faktor besar yaitu; hamil di luar nikah, hubungan gelap dan ...