Langsung ke konten utama

Memilih "Presiden" UI



Oleh Ahmad Rizali

Berdomisili di Depok


Mumpung sedang hangat, ada baiknya saya berkisah sedikit tentang bagaimana cara seorang rektor UI terpilih, karena pasti tidak banyak yang paham mekanismenya sehingga Prof. Ari Kuncoro menjadi "Presiden" UI. Pemilihannya jelas tidak sedemokratis Pilpres di Indonesia.


Rektor UI dipilih oleh Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) dengan voting. Mendikbud memiliki sepertiga suara. Anggota MWA (jumlahnya saya lupa, baca di Statuta UI di Internet), selain Mendikbud "ex officio" wakil pemerintah, terdiri dari wakil Senat Akademik UI (dipilih oleh semua Anggota Senat), wakil Masyarakat (biasanya tokoh yang dikenal, di sinilah Menteri/Mantan, pengusaha besar dan lain-lain masuk), Wakil no staf akademik dan wakil mahasiswa. 


Siapakah yang memilih anggota MWA yang diusulkan itu? Mereka adalah Senat Akademik UI (SAUI) dan anggota SAUI ini dipilih dan diusulkan oleh setiap SA Fakultas dan SA Fakultas inilah yang secara demokratis dipilih oleh para dosen di setiap Fakultas. Jadi jika diusut, dari sinilah asal muasal Rektor dipilih. 


Jika anda ingin menjadi Rektor, selain wajib memenuhi syarat personal seperti berpendidikan S3 dan tak berafiliasi partai politik dan lain-lain, anda juga harus berhitung seperti apa sikon anggota SAUI yang akan memilih MWA. Jika SAUI solid kepada anda, muluslah jalan anda. Karena suara MWA akan di tangan anda.


Bukankah saat Pilrek juga ada proses seleksi? Karena calon sudah terseleksi sejak awal dan biasanya jarang juga ada calon dengan kehebatan mencolok dibandingkan calon lain, maka dugaan saya pemilihan akhir oleh pansel MWA lebih ke "akseptabilitas" yang subyektif, toh portofolio akademiknya tidak banyak beda.


Jika suara MWA tidak solid, maka penentunya adalah suara Mendikbud. Jika solid, setidak diterima seperti apapun oleh pemerintah, apaboleh buat, Mendikbud tak berkutik, apalagi jika sang calon sangat kredibel. Dalam kasus PT non Badan Hukum seperti Unila misalnya, Mendikbud masih bisa memilih satu dari 3 calon yang diajukan (terpilih internal) meski yang bersangkutan di urutan ke tiga.


Jadi, regulasi PP (Statuta) jelas. UU (Dikti) juga jelas. Kebijakan Umum (SK MWA) juga jelas. Tatacara Pilrek juga jelas. Namun, siapakah yang bisa mengatur "preference" seseorang? Apalagi dosen/GB dari Universitas (pemegang nama) INDONESIA ini? 


Jelas Rektor UI melanggar Statuta, namun mohon maaf saya lupa apakah sanksi pelanggaran itu, karena kasus pelanggaran Statuta, terutama di UI, baru kali ini saya dengar. Bisa jadi memang sudah ada di Kebijakan Umum MWA UI. Kita menjadi saksi, bagaimana akhir "drama" berjudul "Rektor Komisaris" ini berakhir. 


Vivat... Benar, Jujur, Adil !!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TERPAKSA MEMBUANG DAN MEMBUNUH BAYI

Oleh Kinanthi Anggraini Mahasiswi Pascasarjana P.Sains UNS Penulis dan Model Hijab ‘Kekejaman ini telah diawali oleh sejarah masa lalu. Di zaman raja Fir’aun, yang akan membunuh setiap bayi berjenis kelamin laki-laki dan  zaman Jahiliah, yang akan membunuh setiap bayi yang terlahir perempuan. Dan kini, bayi-bayi yang dibuang dan dibunuh justru berlaku untuk bayi laki-laki dan juga perempuan’ Perempuan yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan, pasti akan kesulitan untuk membuat keputusan, apakah akan dilanjutkan atau melakukan tindakan aborsi. Hal ini terjadi pada semua perempuan tanpa memandang usia. Pengambilan keputusan yang tepat sangat terpengaruh oleh tingkat kesiapan mental dan tekanan lingkungan sekitar.  Pada umumnya yang mengalami kehamilan dalam kasus ini belum siap secara emosional, kognitif dan finansial untuk menjalani peran sebagai orangtua yang kerap disebabkan oleh tiga faktor besar yaitu; hamil di luar nikah, hubungan gelap dan ...

MENGENAL AKSARA JAWI (ARAB-MELAYU)

Oleh Drs. Hasbi Yusuf (Berdomisili di Banda Aceh) Bahasa Atjèh termasuk bahasa yang sangat unik dalam pengucapan dan penulisannya, dan juga merupakan bahasa yang sangat kaya perbendaharaan kosa katanya. Selain kosa kata asli yang lumayan banyak, diperkaya lagi oleh sejumlah kosa kata serapan dari bahasa-bahasa lain, terutama bahasa Melayu.  Bahasa Melayu yang telah terserap dan teradopsi secara alamiah dan harmonis melalui pergaulan yang lumayan luwes dan lama dari suku Atjèh sendiri dengan suku Melayu. Lebih-lebih beberapa kerajaan Melayu di Sumatera dan Semenanjung Malaka memang pernah berada di bawah pengaruh kerajaan Atjèh. Diantara beberapa bahasa lain yang paling dominan mempengaruhi, mewarnai dan menambah perbendaharaan kosa kata bahasa Atjèh adalah bahasa dari empat negara atau bangsa yang terkait dengan nama Atjèh itu sendiri.  Konon nama "ATJÈH" berasal dari gabungan singkatan nama beberapa negara, yaitu: A = Arab; TJ = Tjina;  È = Èropa, H = Hindia.  Dari ...

Sekda Bahagia: Kita Harus Belajar Hidup Berdampingan dengan Bencana

Banda Aceh  -   Sebagai insan yang beriman,  kita tidak mungkin mengelak dari bencana. Semua bencana di atas bumi ini tidak ada yang terjadi begitu saja dengan sendirinya, melai n kan sesuai  dengan  kehendak dan ketentuan Allah  SWT. “Namun y ang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita belajar hidup berdampingan dengan bencana,” demikian ungkap Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Bahagia saat membuka Simulasi Gempa dan Tsunami di Dayah Terpadu Inshafuddin, Senin (19/2/2018). Kegiatan ini digelar oleh UNDP Indonesia bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Banda Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banda Aceh melalui dukungan Pemerintah Jepang. Menurut Sekda Bahagia,   kegiatan  sosialisasi   maupun simulasi  tentang pengurangan risiko bencana  sangat penting dilakukan. “Memberikan pengetahuan tentang   kesiapsiagaan sekolah menghadapi risiko bencana  merupakan langkah awal dalam mem...