Langsung ke konten utama

Peroleh TTE Izin Kesehatan DPM-PTSP Kota Banda Aceh Tanpa Harus ke Kantor

 


Banda Aceh - Potretonline.com,31/07/11. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Banda Aceh Sejak Agustus 2019 yang lalu telah mengimplementasikan  aplikasi yang digunakan untuk melayani perizinan yaitu SiCantik Cloud.

SiCantik Cloud adalah singkatan dari Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu Untuk Publik merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dan dapat dimanfaatkan secara gratis oleh SKPD se-Indonesia yang melayani perizinan, dimana aplikasi tersebut berisikan template yang harus di setting masing-masing daerah terkait alur dan persyaratan perizinan dan non perizinan.

Kepala DPM-PTSP Kota Banda Aceh Muchlish, SH menuturkan bahwa aplikasi SiCantik Cloud ini sudah mulai diinisiasi tahun 2019 dan kemudian dilanjutkan di tahun 2020.

“Dengan SDM IT yang ada, secara bertahap kami mengembangkan dan men-setting template kemudian menyesuaikan dengan alur dan persyaratan perizinan dan non perizinan berpedoman pada standar pelayanan yang ada, karena setiap daerah memiliki alur masing-masing. Aplikasi SiCantik Cloud DPM-PTSP Kota Banda Aceh ini juga sudah menggunakan Tanda Tangan Elektronik  (TTE) dengan alur verifikasi digital,” tutur Muchlish, SH, Rabu (28/7/2021).

TTE atau biasa disebut tanda tangan digital yang berfungsi sama dengan tanda tangan pada dokumen kertas biasa, berfungsi menyatakan bahwa orang yang namanya tertera pada suatu dokumen setuju dengan apa yang tercantum pada dokumen yang ditandatanganinya. Tanda tangan digital dapat memberikan jaminan yang lebih terhadap keamanan dokumen dibandingkan dengan tanda tangan biasa karena kebenaran dokumen dapat diverifikasi melalui barcode digital yang tercantum. Proses Tanda Tangan Elektronik (TTE) menggunakan aplikasi Sicantik Cloud ini dilaksanakan untuk perizinan non system OSS (Online Single Submission).

Lebih lanjut Kepala Bidang Pelayanan Pengaduan, informasi dan Pelaporan DPM-PTSP Kota Banda Aceh, Bujang Sahputra S. Kom yang secara teknis melakukan pengembangan pada aplikasi, menjelaskan bahwa saat ini DPM-PTSP Kota Banda Aceh menggunakan dan melayani pemohon izin dengan 2 aplikasi perizinan yaitu Online Single Submission (OSS), aplikasi mandiri DPMPTSP dan SiCantik Cloud juga tentunya diawali dengan aplikasi layanan antrian untuk melakukan panggilan kepada pengunjung DPM-PTSP Kota Banda Aceh.

Khusus untuk SiCantik Cloud sudah dapat melayani sebanyak 74 Izin Praktek Tenaga Kesehatan jenis perizinan bidang kesehatan secara online antara lain :

 

Izin Praktik Bidan.

Izin Praktik Dokter/Dokter Gigi

Izin Praktek Refraksionis Optisien

Izin Praktik Perawat

Izin Praktik Okupasi Terapis

Izin Praktik Terapis Wicara

Izin Praktik Tenaga Gizi

Izin Kerja Tenaga Sanitarian

Izin Kerja Perekam Medis

Izin Praktik Fisioterapis

Izin Kerja Radiografer

Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium

Izin Praktik Elektromedis

Izin Praktik Apoteker

Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian

Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut

Izin Praktik Penata Anestesi.

 

Bagi masyarakat yang ingin mengurus jenis izin tersebut secara online kata Bujang, bisa mengakses alamathttps://sicantikui.layanan.go.id tanpa harus ke Dinas teknis terkait penerbitan rekomendasi izin, karena hal tersebut sudah dilakukan secara terpadu pada aplikasi Sicantik Cloud. Untuk surat permohonan dan persyaratannya dapat dilihat dan diunduh pada website https://dpmptsp.bandaacehkota.go.id. Kepada pengguna aplikasi sicantik cloud yang masih belum dapat memahami atau bingung tentang tata cara penggunaan aplikasi layanan pendaftaran perizinan online SiCantik Cloud dapat mengunggahnya pada alamat http://bit.ly/userguide-sicantikcloud.

Bujang juga menambahkan bahwa DPM-PTSP akan terus menambahkan jumlah perizinan yang dapat diurus secara online melalui SiCantik Cloud. Sesuai dengan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 116 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan dan Nonperizinan Kepada DPM-PTSP.

“Kami berharap dengan terus bertambahnya pelayanan perizinan melalui SiCantik Cloud ini dapat memangkas birokrasi serta memberikan kemudahan bagi pemohon dalam mengurus izin. Proses perizinan bisa dimulai dari rumah atau dipandu langsung oleh petugas front office DPM-PTSP,” jelasnya.

“Tentunya dengan pelayanan seperti ini, akan lebih efektif dan efisien bagi pemohon dan petugas pelayanan DPMPTSP,” tutupnya.(Ah/Hz)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sekda Bahagia: Kita Harus Belajar Hidup Berdampingan dengan Bencana

Banda Aceh  -   Sebagai insan yang beriman,  kita tidak mungkin mengelak dari bencana. Semua bencana di atas bumi ini tidak ada yang terjadi begitu saja dengan sendirinya, melai n kan sesuai  dengan  kehendak dan ketentuan Allah  SWT. “Namun y ang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita belajar hidup berdampingan dengan bencana,” demikian ungkap Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Bahagia saat membuka Simulasi Gempa dan Tsunami di Dayah Terpadu Inshafuddin, Senin (19/2/2018). Kegiatan ini digelar oleh UNDP Indonesia bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Banda Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banda Aceh melalui dukungan Pemerintah Jepang. Menurut Sekda Bahagia,   kegiatan  sosialisasi   maupun simulasi  tentang pengurangan risiko bencana  sangat penting dilakukan. “Memberikan pengetahuan tentang   kesiapsiagaan sekolah menghadapi risiko bencana  merupakan langkah awal dalam mem...

Mimpi Besar Arisqa Rinaldi Terwujud dalam Usaha dan Doanya

Arisqa murid kelas 5 SDN 2 Kandang, Kecamatan Kleut Selatan memiliki rasa ingin tahu yang tinggi pada ilmu pengetahuan, yaitu di bidang IPA (Ilmu Pengetahuan Alam). Setiap malam, dia selalu meluangkan waktunya untuk membaca buku-buku tentang sains, melakukan eksperimen sederhana dan bertanya kepada gurunya tentang berbagai fenomena alam yang menarik minatnya. Keinginannya untuk memahami dunia di sekitarnya tidak pernah kandas dan mimpi terbesarnya adalah menjadi juara dalam Olimpiade Sains Nasional (OSN) di tingkat Kabupaten Aceh Selatan. Arisqa menyadari bahwa untuk mencapai mimpinya, dia harus bekerja keras dan berlatih dengan tekun.  Dengan dukungan penuh dari orang tuanya yang selalu mengingatkannya di depan pintu gerbang sekolahnya, ayahnya berkata, “Nak teruslah berproses dan jangan lupa hormati gurumu”.    Dengan    bimbingan dari guru-guru di sekolahnya, Arisqa mempersiapkan diri dengan baik. Setiap pagi sebelum berangkat sekolah, Arisqa selalu menyempat...

Media Dapat Mempengaruhi Kesehatan Mental

Oleh Ida Rayyani, Mahasiswa Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala Saat ini kita hidup di era media sosial. Sosial media adalah sebuah media untuk bersosialisasi satu sama lain dan dilakukan secara online yang memungkinkan manusia untuk saling berinteraksi tanpa dibatasi ruang dan waktu. Masing-masing individu dipastikan memiliki akun pribadi di Facebook, Twitter, Path, Youtube, Soundclouds, dan lain-lain. Media sosial juga memudah pengguna memperoleh informasi dengan cepat, sebagai media promosi dalam bisnis, dan memudahkan dalam berkomunikasi   (mendekat yang jauh). Memang, berinteraksi di jejaring sosial menjadi hiburan tersendiri bagi kita di tengah rutinitas yang padat. Selain memiliki banyak manfaat media sosial juga memiliki dampak buruk bagi kesehatan mental pengguna. menurut WHO kesehatan mental merupakan status kesejahteraan dimana setiap orang dapat menyadari secara sadar terkait kemampuan dirinya, kemudian dapat mengatasi berbag...