Langsung ke konten utama

Terapkan KSWPD, BPKK Banda Aceh Gandeng DPM-PTSP dan Satpol PP

 


Banda Aceh – Potretonline.com, 04/08/21. Pemerintah Kota Banda Aceh tengah mempersiapkan sistem Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah (KSWPD). Persiapan tersebut ditandai dengan rapat koordinasi antara Badan Pengelolaan Keuangan Kota Banda Aceh (BPKK), Satpol PP, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Nantinya, sistem yang akan dibangun itu terintegrasi dengan layanan perizinan. 

Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah BPKK Banda Aceh Zuhri, S. Sos,  Senin (2/8/2021) menyebutkan bahwa KSWPD ini merupakan amanah dari tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK.

“Hasil koordinasi dengan Korsupgah KPK, setiap pemerintah daerah wajib menerapkan KSWPD. Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan pengusaha terhadap pajak daerah dan secara tidak langsung juga berdampak pada pembangunan daerah melalui peningkatan PAD.”

Lebih lanjut Zuhri juga menyatakan bahwa KSWPD ini adalah bagian dari rencana aksi daerah. “Sederhananya, ketika proses perizinan usaha data di DPM-PTSP nantinya akan terintegrasi dengan data reputasi/kepatuhan Wajib Pajak milik BPKK Banda Aceh. Jika pada data tersebut pemohon masih memiliki tunggakan pajak, maka izin yang dimohonkan akan ditunda sampai pemohon menyelesaikan tanggung jawab tersebut,” ujarnya.

Selain itu, data pada sistem KSWPD juga akan terintegrasi dengan sistem pengawasan dan penertiban milik Satpol PP. Sehingga jika terjadi tunggakan pajak daerah, maka penindakan di lapangan dapat segera dilakukan oleh Satpol PP.

Saat ini, Pemerintah Kota Banda Aceh tengah mempersiapkan draft peraturan walikota (Perwal) sebagai payung hukum pemberlakuan sistem KSWPD. “Semoga sistem KSWPD ini segera bisa diterapkan,” ungkap Zuhri ketika ditanya tentang kapan sistem KSWPD ini mulai efektif.

“Pemko sendiri sudah punya sistem lama yang terintegrasi dengan DPM-PTSP dan masih dapat di akses. Pemerintah Kota Banda Aceh akan mencoba melakukan pengembangan sistem informasi tersebut, terutama dalam hal pemutakhiran data. Kami berharap semua OPD yang terlibat dalam integrasi sistem ini dapat memperbaharui data yang dibutuhkan agar tidak terjadi tumpang tindih data pada sistem yang tengah dibangun ini.” tutupnya.(TM/Hz)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TERPAKSA MEMBUANG DAN MEMBUNUH BAYI

Oleh Kinanthi Anggraini Mahasiswi Pascasarjana P.Sains UNS Penulis dan Model Hijab ‘Kekejaman ini telah diawali oleh sejarah masa lalu. Di zaman raja Fir’aun, yang akan membunuh setiap bayi berjenis kelamin laki-laki dan  zaman Jahiliah, yang akan membunuh setiap bayi yang terlahir perempuan. Dan kini, bayi-bayi yang dibuang dan dibunuh justru berlaku untuk bayi laki-laki dan juga perempuan’ Perempuan yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan, pasti akan kesulitan untuk membuat keputusan, apakah akan dilanjutkan atau melakukan tindakan aborsi. Hal ini terjadi pada semua perempuan tanpa memandang usia. Pengambilan keputusan yang tepat sangat terpengaruh oleh tingkat kesiapan mental dan tekanan lingkungan sekitar.  Pada umumnya yang mengalami kehamilan dalam kasus ini belum siap secara emosional, kognitif dan finansial untuk menjalani peran sebagai orangtua yang kerap disebabkan oleh tiga faktor besar yaitu; hamil di luar nikah, hubungan gelap dan ...

MENGENAL AKSARA JAWI (ARAB-MELAYU)

Oleh Drs. Hasbi Yusuf (Berdomisili di Banda Aceh) Bahasa Atjèh termasuk bahasa yang sangat unik dalam pengucapan dan penulisannya, dan juga merupakan bahasa yang sangat kaya perbendaharaan kosa katanya. Selain kosa kata asli yang lumayan banyak, diperkaya lagi oleh sejumlah kosa kata serapan dari bahasa-bahasa lain, terutama bahasa Melayu.  Bahasa Melayu yang telah terserap dan teradopsi secara alamiah dan harmonis melalui pergaulan yang lumayan luwes dan lama dari suku Atjèh sendiri dengan suku Melayu. Lebih-lebih beberapa kerajaan Melayu di Sumatera dan Semenanjung Malaka memang pernah berada di bawah pengaruh kerajaan Atjèh. Diantara beberapa bahasa lain yang paling dominan mempengaruhi, mewarnai dan menambah perbendaharaan kosa kata bahasa Atjèh adalah bahasa dari empat negara atau bangsa yang terkait dengan nama Atjèh itu sendiri.  Konon nama "ATJÈH" berasal dari gabungan singkatan nama beberapa negara, yaitu: A = Arab; TJ = Tjina;  È = Èropa, H = Hindia.  Dari ...

Sekda Bahagia: Kita Harus Belajar Hidup Berdampingan dengan Bencana

Banda Aceh  -   Sebagai insan yang beriman,  kita tidak mungkin mengelak dari bencana. Semua bencana di atas bumi ini tidak ada yang terjadi begitu saja dengan sendirinya, melai n kan sesuai  dengan  kehendak dan ketentuan Allah  SWT. “Namun y ang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita belajar hidup berdampingan dengan bencana,” demikian ungkap Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Bahagia saat membuka Simulasi Gempa dan Tsunami di Dayah Terpadu Inshafuddin, Senin (19/2/2018). Kegiatan ini digelar oleh UNDP Indonesia bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Banda Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banda Aceh melalui dukungan Pemerintah Jepang. Menurut Sekda Bahagia,   kegiatan  sosialisasi   maupun simulasi  tentang pengurangan risiko bencana  sangat penting dilakukan. “Memberikan pengetahuan tentang   kesiapsiagaan sekolah menghadapi risiko bencana  merupakan langkah awal dalam mem...