Dok. Tagarnews Oleh Rahmi Fajri Pegiat Sosial Pesta demokrasi dalam rangka memilih Presiden dan wakil Presiden (Pilpres) dan pemilihan calon anggota legislative tahun 2019, sudah selesai dilaksanakan secara serentak di tanah air pada tanggal 17 April 2019 lalu. Namun hasilnya masih belum diperoleh secara utuh, karena hasil Pilpres yang sangat dinanti-natikan oleh kedua paslon Presiden dan wakil Presiden tersebut akan diumumkan pada tanggal 22 Mei 2019 mendatang. Pesta Pilpres dan Pileg yang serentak ini sangat menjadi perhatian public, yang secara aktif mendukung masing-masing calon, khususnya partai politik yang mungkin sudah bersusah payah memenuhi kriteria untuk bisa ikut pesta rakyat tersebut. Salah satu syarat mutlak adalah yang mengharuskan 30 persen calon dari kalangan perempuan untuk ikut pemilu ligislatif. Keberadaan perempuan dalam partai politik merupakan keniscayaan, karena sebuah partai politik akan lolos verifikasi apabila memiliki kader atau qu...
Majalah Perempuan Kritis dan Cerdas