Foto: RA Karamullah/ Serambinews Terpilih secara demokrasi dan dilantiknya Cut Zaitun Akmal, ST Geucik (Kepala Gampong) Seuneubok, Kecamatan Seulimuem di Aceh Besar, menjadi menjadi sebuah berita yang membahagiakan, ditengah situasi rendahnya jumlah kepemimpinan perempuan di eksekutif dan legislatif di Aceh hari ini. Cut Zaitun Akmal, ST terpilih pada tanggal 6 Juni 2018 yang berhadapan dengan 3 kandidat laki-laki dari Gampong yang sama dan menjadi satu-satunya Geuchik perempuan di Aceh Besar, yang memiliki 604 Gampong. Terpilihnya Beliau sesuai dengan Qanun no 6 tahun Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan pasal 8 yang isinya “Perempuan berhak menduduki posisi jabatan politik, baik di lingkungan eksekutif maupun legislatif secara proporsional. Serta pasal 9 (2) Pemerintah Aceh dan Pemerintah kabupaten/kota wajib memberikan kesempatan yang sama kepada perempuan dan laki-laki dalam meningkakan kualitas hidupnya secara proporsional. Pilkada sa...
Majalah Perempuan Kritis dan Cerdas